Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 11:46 WIB

Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Viewer: 1241
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Setya Novanto mengaku tidak tahu bila dipasangi infus anak-anak ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Novanto mengaku mengetahui infus itu telah dipasang padanya setelah sadar dari pingsan.

“Saya bangun sudah ada infusnya,” ucap Novanto sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Tentang infus anak tersebut diungkap jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dr Bimensh Sutarjo. Namun, Novanto mengelak bila infus yang dipasang padanya adalah infus yang menggunakan jarum kecil ukuran 24, yang biasa dipakai anak-anak.

Baca Juga  Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Pemko Siantar, Warga Jalan Sanggup Kataren Viyata Yudha Gotong royong Perbaiki Jalan Rusak

“Masak pakai infus anak-anak,” ujar Novanto.

“Saya tuh paling susah untuk diinfus. Kalau sudah bisa diinfus karena pembuluh kecil, saya sadar sudah ada infus. Infus terus kalau nggak obat tidak bisa masuk,” imbuh Novanto.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia dijerat KPK bersama-sama dengan Fredrich Yunadi (mantan pengacara Novanto) dengan sangkaan merintangi penyidikan terhadap Novanto.

Baca Juga  Secara Virtual, Pangdam XII/Tpr Ikuti Komsos dengan Keluarga Besar TNI Tingkat Pusat

Surat dakwaan Bimanesh dibacakan pada Kamis (8/3) kemarin. Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK mengungkapkan Bimanesh memerintahkan seorang perawat untuk pura-pura memasang infus ke Novanto.

“Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak,” ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gempa Maluku Dimutakhirkan Jadi M 7,5-Peringatan Dini Tsunami Dicabut

Arsip

Anggaran Ditolak DPR, Menpora Minta Maaf Tak Bisa Bantu Rio Haryanto

Berita

19 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Pematangsiantar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana

Berita

Ratusan Pekerja PT PEU Geruduk Gedung DPRD

Berita

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Harap Kerjasama IPB dan Pemkab Tapsel Terus Terjalin

Berita

Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Langsung Tunai di 3 Kecamatan untuk 1.850 KK

Berita

Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Kota Pontianak Capai 35 persen

Berita

Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Aktivitas PETI di Sintang