Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 11:46 WIB

Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Viewer: 1112
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Setya Novanto mengaku tidak tahu bila dipasangi infus anak-anak ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Novanto mengaku mengetahui infus itu telah dipasang padanya setelah sadar dari pingsan.

“Saya bangun sudah ada infusnya,” ucap Novanto sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Tentang infus anak tersebut diungkap jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dr Bimensh Sutarjo. Namun, Novanto mengelak bila infus yang dipasang padanya adalah infus yang menggunakan jarum kecil ukuran 24, yang biasa dipakai anak-anak.

Baca Juga  Megawati Tegaskan Visi-Misi Indonesia Hanya Satu

“Masak pakai infus anak-anak,” ujar Novanto.

“Saya tuh paling susah untuk diinfus. Kalau sudah bisa diinfus karena pembuluh kecil, saya sadar sudah ada infus. Infus terus kalau nggak obat tidak bisa masuk,” imbuh Novanto.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia dijerat KPK bersama-sama dengan Fredrich Yunadi (mantan pengacara Novanto) dengan sangkaan merintangi penyidikan terhadap Novanto.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Tinjau Tempat Tes CPNS Prov Kalbar Tahun 2021

Surat dakwaan Bimanesh dibacakan pada Kamis (8/3) kemarin. Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK mengungkapkan Bimanesh memerintahkan seorang perawat untuk pura-pura memasang infus ke Novanto.

“Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak,” ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bantu Menjadi Gadik Pramuka di Perbatasan

Berita

Polresta Pontianak Kota Razia Mengamankan 51 Kendaraan Pengguna Knalpot Recing

Berita

Personil Polsek Hulu Gurung monitoring persediaan Tabung Oksigen di Puskesmas Hulu Gurung

Arsip

Capres 2019: Prabowo-Gatot, Jokowi-Tito?

Berita

Siapkan Putra Daerah, Ini yang Dilakukan Kodim Sambas*

Berita

Personil Polsek Jongkong Pantau Ketinggian Air,waspada Banjir dan Longsor

Berita

Walikota Siantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah dan Pendidikan Syekh M.Arisyad Thalib Lubis

Arsip

Cabuli Seorang Siswi, Guru Ini Ditelanjangi Orangtua Siswa