Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 11:46 WIB

Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Viewer: 1202
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Setya Novanto mengaku tidak tahu bila dipasangi infus anak-anak ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Novanto mengaku mengetahui infus itu telah dipasang padanya setelah sadar dari pingsan.

“Saya bangun sudah ada infusnya,” ucap Novanto sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Tentang infus anak tersebut diungkap jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dr Bimensh Sutarjo. Namun, Novanto mengelak bila infus yang dipasang padanya adalah infus yang menggunakan jarum kecil ukuran 24, yang biasa dipakai anak-anak.

Baca Juga  TOBA DIGEMPARKAN PEMBUNUHAN SADIS, GURU SD DITUSUK HINGGA 24 LOBANG

“Masak pakai infus anak-anak,” ujar Novanto.

“Saya tuh paling susah untuk diinfus. Kalau sudah bisa diinfus karena pembuluh kecil, saya sadar sudah ada infus. Infus terus kalau nggak obat tidak bisa masuk,” imbuh Novanto.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia dijerat KPK bersama-sama dengan Fredrich Yunadi (mantan pengacara Novanto) dengan sangkaan merintangi penyidikan terhadap Novanto.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Pimpin Latihan Tempur Untuk Pejabatnya

Surat dakwaan Bimanesh dibacakan pada Kamis (8/3) kemarin. Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK mengungkapkan Bimanesh memerintahkan seorang perawat untuk pura-pura memasang infus ke Novanto.

“Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak,” ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri Dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan Di Lokasi Wisata Perbatasan.

Berita

Jelang Event IMF-World Bank, Jumlah Peserta Meningkat sebanyak 32 Ribu Orang

Berita

Walikota Bertindak Sebagai Irup Peringatan HUT RI Ke 76 Berjalan Dengan Khidmat

Berita

Seorang Pejabat Tak Sengaja Minum Hand Sanitizer di Sidang Komite Anggaran

Berita

Bupati Kapuas Hulu Membuka Open Turnamen Sepak Bola Di Desa Seluan

Berita

Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Coba Bunuh Diri di WC Minimarket

Berita

Anggota Polsek Putussibau Selatan Siaga Banjir Dengan Cek Debit Air Sungai

Berita

TMMD Kodim 0208 Asahan Bangun Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Sei Kepayang