Home / Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:36 WIB

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal*

Viewer: 452
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional.com. Sanggau, Rabu (27/1/21) – Sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas hingga membuahkan hasil.

Kali ini personel Pos Guna Banir kembali mengamankan puluhan botol minuman keras dan makanan berupa sosis di jalan tikus sektor Pos Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, Pos Guna Banir juga mengamankan sebanyak 60 botol Miras jenis Vodka dan Gin Tanduk.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis, Sanggau.

Baca Juga  Sambut Hari Raya Natal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Membagikan Alkitab Dan Masker Kepada Gereja Di Perbatasan.*

Diungkapkan Dansatgas, diamankannya barang-barang ilegal pada Selasa malam tersebut, bermula dari kegiatan patroli rutin personel Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M. Supii di sektor yang telah ditentukan.

Dikatakan juga, dalam kegiatan patroli tersebut, ditemukan sebuah karung di semak-semak yang ditutupi dengan daun-daun, karena mencurigakan maka dilakukan pemeriksaan.

“Usai diperiksa, isi dalam karung terdapat satu dus Miras dan puluhan bungkus sosis, dengan rincian, 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol merk Gin Tanduk dan 32 bungkus sosis, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya dikatakan juga, barang bukti puluhan botol Miras dan sosis diamankan untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Unggul Selisih 12.012 Suara, Usman Sidik Ucapkan Termakasih pada Warga Halsel

Lanjut Dansatgas mengatakan, patroli rutin yang dilakukan personel tersebut selain mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan. Juga untuk menjamin setiap WNI yang akan kembali ke Indonesia, harus melalui jalur resmi dan serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Disampaikan juga, kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, selain melanggar hukum, mengkonsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh Dansatgas.(Pendam XII/Tpr)

(RAHMAN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Satu WNI Tertembak Saat Abu Sayyaf Kembali Serang Kapal Indonesia

Berita

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang Angkat Bicara, Mari Berantas Pungli Guru Honorer di Kabupaten Simalungun

Berita

Plt. Walikota Pematangsiantar Bersama Ketua Dekranasda Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Berita

Dandim 1206/PSB, Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Tinjau Wilayah Perbatasan RI Malaysia di Kecamatan Badau

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danpusterad

Arsip

ILC Bertema Makar Batal Ditayangkan tvOne

Berita

Cegah Karhutla, Satgas Preemtif Bina Karuna Polres Melawi Lakukan Patroli Desa*

Berita

Ditipu Tukang Sayur, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi Sabzi Ganja