Home / Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:36 WIB

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal*

Viewer: 437
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional.com. Sanggau, Rabu (27/1/21) – Sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas hingga membuahkan hasil.

Kali ini personel Pos Guna Banir kembali mengamankan puluhan botol minuman keras dan makanan berupa sosis di jalan tikus sektor Pos Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, Pos Guna Banir juga mengamankan sebanyak 60 botol Miras jenis Vodka dan Gin Tanduk.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis, Sanggau.

Baca Juga  Kajati Kalbar DR.Masyhudi Menerima Apresiasi dan Penghargaan atas Penyelamatan Keuangan Negara

Diungkapkan Dansatgas, diamankannya barang-barang ilegal pada Selasa malam tersebut, bermula dari kegiatan patroli rutin personel Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M. Supii di sektor yang telah ditentukan.

Dikatakan juga, dalam kegiatan patroli tersebut, ditemukan sebuah karung di semak-semak yang ditutupi dengan daun-daun, karena mencurigakan maka dilakukan pemeriksaan.

“Usai diperiksa, isi dalam karung terdapat satu dus Miras dan puluhan bungkus sosis, dengan rincian, 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol merk Gin Tanduk dan 32 bungkus sosis, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya dikatakan juga, barang bukti puluhan botol Miras dan sosis diamankan untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-75, Polda Kalbar Gelar Upacara Ziarah Di TMP Dharma Patria Jaya

Lanjut Dansatgas mengatakan, patroli rutin yang dilakukan personel tersebut selain mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan. Juga untuk menjamin setiap WNI yang akan kembali ke Indonesia, harus melalui jalur resmi dan serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Disampaikan juga, kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, selain melanggar hukum, mengkonsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh Dansatgas.(Pendam XII/Tpr)

(RAHMAN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

388 Peserta CPNS DI Beri Diklatsar Membentuk Karakter Dan Sikap Prilaku Integritas

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Rapat Kepala Daerah Bersama Presiden*

Berita

Lantik 69 Pejabat Baru, Bupati Tapsel Minta Pertahankan Prestasi yang Diraih

Berita

Cabang Dinas ESDM Wilayah III Prov.Sumut Tidak Punya Wewenang Terbitkan IUP

Berita

Mengenang masa Latsitarda tahun 1988 Kapolda mengunjungi SD 02 Darit

Berita

Presiden Dapat Gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli

Berita

Jalin Silaturahmi, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Yasinan Bersama Warga Perbatasan.

Berita

Kejuaraan Renang Antar Pelajar Walikota P.Sidimpuan Cup Digelar