Home / Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:36 WIB

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal*

Viewer: 431
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional.com. Sanggau, Rabu (27/1/21) – Sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas hingga membuahkan hasil.

Kali ini personel Pos Guna Banir kembali mengamankan puluhan botol minuman keras dan makanan berupa sosis di jalan tikus sektor Pos Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, Pos Guna Banir juga mengamankan sebanyak 60 botol Miras jenis Vodka dan Gin Tanduk.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis, Sanggau.

Baca Juga  76 Tahun Indonesia Merdeka, Muda Ajak Tidak Kendor Merefleksi Diri

Diungkapkan Dansatgas, diamankannya barang-barang ilegal pada Selasa malam tersebut, bermula dari kegiatan patroli rutin personel Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M. Supii di sektor yang telah ditentukan.

Dikatakan juga, dalam kegiatan patroli tersebut, ditemukan sebuah karung di semak-semak yang ditutupi dengan daun-daun, karena mencurigakan maka dilakukan pemeriksaan.

“Usai diperiksa, isi dalam karung terdapat satu dus Miras dan puluhan bungkus sosis, dengan rincian, 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol merk Gin Tanduk dan 32 bungkus sosis, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya dikatakan juga, barang bukti puluhan botol Miras dan sosis diamankan untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Ketua Daerah L Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-58 Dharma Pertiwi

Lanjut Dansatgas mengatakan, patroli rutin yang dilakukan personel tersebut selain mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan. Juga untuk menjamin setiap WNI yang akan kembali ke Indonesia, harus melalui jalur resmi dan serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Disampaikan juga, kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, selain melanggar hukum, mengkonsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh Dansatgas.(Pendam XII/Tpr)

(RAHMAN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kahiyang Gunakan Kebaya Merah dan Ulos Temani Bobby Dilantik Jadi Walkot Medan

Berita

melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhsan.

Berita

Bupati Halsel Terbitkan Edaran PNS dan PTT Berkantor Pake Sif

Berita

Politikus PDIP Sebut Sejumlah Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Berita

Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan kepada 54 Guru PPPK

Berita

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi jadi Lompatan Jauh

Berita

Казино Gold Input Vulcan обустроено казино Вулкан Платинум игровым автоматически через Realtime Gaming

Berita

Bupati Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba