Dalam rangka penjegahan penularan virus corona (covid-19) yang semakin meningkat di kota pematangsiantar serta untuk memudahkan informasi kelulusan peserta didik kelas IX Tingkat SMP Negeri/Swasta se-kota Pematang siantar Tahun Pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan kota pematang siantar membuat kebijakan untuk mempublikasi kelulusan Peserta Didik yang akan melaju ke jenjang Pendidikan Menengah atas/sederajat melalui Website.
Pelaksana tugas kepala dinas pendidikan Rosmayana,S.Pd MM menyampaikan kepada media Kompas Nasional.com (7/6/2020).
Pemutusan mata rantai Covid-19 khususnya pada bidang pendidikan di kota pematangsiantar perlu dilaksanakan agar penyebaran penularan Covid-19 di kota pematang siantar bisa di redam atau dikurangi untuk mengantisipasi dan menjaga kesehatan siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan pengumuman keluluasan Peserta Didik kelas IX Tingkat SMP Negeri/Swasta Tahun pelajaran 2019/2020 di umumkan melalui website Dinas Pendidikan kota pematang siantar dengan pertimbangan untuk mempermudah akses masyarakat melihat pengumuman tanpa harus ke sekolah, Ungkapnya.
Bahwa seluruh siswa dan masyarakat dapat mengakses website http://disdik.pematangsiantarkota.go.id lanjutnya.
Melalui kepala bidang PAUD-DIKDAS Lusamti Simamora, M.Si, di waktu bersamaan menjelaskan bahwa sekolah yang memiliki peserta didik kelas IX sebanyak 40 sekolah dari 41 sekolah, 1 sekolah yang tidak memiliki peserta didik kelas IX di karenakan sekolah baru.
Jumlah peserta didik kelas IX di kota pematang siantar sejumlah 5406 orang, peserta didik yang lulus sejumlah 5392 orang, yang tidak lulus 14 orang. Siswa yang tidak lulus di sebabkan lebih dari 1 semester tidak hadir ke sekolah. Berdasarkan jumlah data tersebut sebanyak 99,7% siswa lulus, 0,3% tidak lulus, tutupnya.






