Home / Berita

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:40 WIB

RDP di DPRD Samosir Terkait Perbaikan Sarpras Pamsimas

Viewer: 497
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 3 Detik

Samosir  – kompasnasional | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Samosir bersama Dinas PERAKPP Kabupaten  Samosir,  Fasilitator Pamsimas, PT PLN Pangururan dan beberapa Kepala Desa  dalam rangka tindaklanjut perbaikan sarana dan prasarana Pamsimas yang ada di Kabupaten Samosir, bertempat Diruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir Senin (11/1).

Suasana RDP terkait Pamsimas di ruang rapat Gedung DPRD Samosir. (foto : istimewa)

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samosir Jonner Simbolon didampingi Anggota Komisi III Parluhutan Sinaga dan Pantas Lasidos Limbong. RDP sendiri merupakan tindak lanjut dari permasalahan terkait yang telah disoroti oleh DPRD Samosir sejak beberapa waktu lalu.

Seperti telah diberitakan media beritamerdekaonline.com edisi 19 Juni 2020, bahwa pada Jumat, 19 Juni 2020 di gedung rapat DPRD Samosir, 4 dari 5 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sejumlah proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) di daerah itu, yang disinyalir sarat masalah.

Hal ini disampaikan saat penyampaian tanggapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, Jumat, 19 Juni 2020 di gedung rapat dewan setempat.

Baca Juga  SMK Negeri Pertanian Batu XX Pematang Raya Terima Dana Penghargaan Dari PT. Cipta Futura

Adapun keempat fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus pamsimas tersebut yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra).

Dihadapan Bupati Samosir dan para pimpinan OPD, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Pantas Marroha Sinaga mengatakan hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan pamsimas yang dibangun tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat.

Dengan demikian Fraksi Nasdem menyimpulkan bahwa pembangunan pamsimas di Kabupaten Samosir gagal total dan tidak berfungsi semestinya.

Mencermati hal ini, sambung Pantas, selain monitoring ke lapangan, telah dilakukan juga rapat kerja dengan OPD Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Samosir namun tidak juga bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan DPRD Samosir.

Sehingga DPRD Samosir sangat prihatin dengan kwalitas aparat di sektor ini yang tidak mampu menyajikan data yang akurat dan update. Akibatnya menimbulkan adanya kebijakan atau pengambilan keputusan yang salah dan keliru baik dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Terkait hal ini, Fraksi Nasdem menyarankan kepada bupati agar melakukan evaluasi terhadap aparat di sektor ini. Jangan menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang). Dan jangan mudah memberikan pengharapan palsu kepada masyarakat untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Samosir,” ungkap Pantas Marroha saat membacakan tanggapan Fraksi Nasdem.

Baca Juga  Kodim 1203/Ktp Gelar Rakornis KB Kes TNI


Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, Jumat, 19 Juni 2020 lalu di ruang rapat gedung DPRD Samosir. Pada kesempatan ini DPRD Kabupaten Samosir juga mengemukakan permaslahan Pamsimas di Samosir. (foto : google/ beritamerdekaonline.com)

Secara khusus menyangkut pembangunan ke 46 unit pamsimas ini, lanjut Marroha, dari hasil pengamatan DPRD Samosir, secara kontruksi, fungsi dan manfaatnya tidak terpenuhi.

“Maka Fraksi Nasdem DPRD Samosir mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus terkait pamsimas ini,” pungkasnya.

Senada, Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra) yang dibacakan sekretaris fraksi, Saurtua Silalahi ST meminta Pemkab Samosir membenahi pamsimas dalam rentang waktu tahun 2017-2019.

“Apabila rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti sampai tahun 2020 ini, kami mengajukan kepada pimpinan DPRD Samosir untuk segera memfasilitasi pembentukan pansus,” ujarnya.

Penegasan juga disampaikan Fraksi PKB dan Golkar. Dimana PKB memberikan jangka waktu 1 bulan untuk segera diperbaiki. Sedangkan Fraksi Golkar memberikan waktu 2 bulan.

“Kami dari fraksi Golkar tegas memberikan waktu 2 bulan untuk memperbaiki semua sarana dan prasarana pamsimas yang dibanggakan Bupati Samosir sebagai program andalan dalam mencapai target yang dituangkan pada RPJMD 2016-2021,” tutur Parluhutan Sinaga saat membacakan tanggapan Fraksi Golkar.

Apabila tidak kunjung diperbaiki, Parluhutan mengungkapkan, akan menyarankan kepada pimpinan DPRD agar masalah pamsimas ini dipansuskan. (rel/int/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

7 Jam Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Angkut 4 Koper di Pagi Buta

Berita

Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Kodim 1203/Ktp, DandimTebar Benih Ikan Lele.

Berita

Tiga Titik Pembangunan Barau di Putussibau Selatan.

Berita

Kapolres Diwakili Wakapolres Sebagai Irup Sertijab Dilingkungan Polres Tapsel

Berita

ASN Pemkab Karo Tak Gajian 2 Bulan

Berita

Potret Kinerja Dishub Kota Pematangsiantar, Jalan Raya Tanpa Rambu Lalin dan Marka Jalan

Berita

Polres Samosir Berhasil Amankan Hari Kedua Lomba Lari Trail of The Kings 2024 

Berita

GMKI : ” ‍COVID-19 , The Next Walikota Pematangsiantar Bisa Apa?”