Home / Berita

Kamis, 16 September 2021 - 13:59 WIB

Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 di Sepakati Sebesar 6,6 T

Viewer: 361
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Pontianak Kalbar,Kompas Nasional.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Aula Balairung Sari Kantor DPRD, Rabu (15/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan pokok-pokok Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.

Pertama, anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6.468.842.122.527,-. yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.667.831.356.527,- , Dana transfer daerah sebesar Rp. 3.753.443.598.000,- dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 47.567.168.000,-.

Kedua, secara keseluruhan alokasi belanja daerah APBD TA. 2022 sebesar Rp 6.650.000.000.000,-.
Ketiga, dari sisi pembiayaan yang bersumber dari SILPA (TA 2021) sebesar Rp 231.157.877.473,-. dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 50.000.000.000,- untuk penyertaan modal.

Baca Juga  Rapat Persiapan Hari Jadi Tapsel ke-72, Pj Sekda : Rencanakan dengan Baik dan Matang

Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2022 berpedoman kepada KUA-PPAS TA 2022, serta berpedoman dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%, kesehatan 10%, dan infrastruktur sebesar 40% dengan formulasi perhitungan tertentu.

“Sedangkan Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 37,3 %, anggaran kesehatan 10 %, anggaran infrastruktur sebesar 45,65 % dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022,” jelas orang nomor satu di Kalbar.

Selanjutnya, pembangunan RSUD dr. Soedarso akan selesai tahun ini dan diresmikan pada tanggal 28 Januari 2022.

Baca Juga  Capai 350 Persen, Siantar Terbaik Pertama Sesumut Pelayanan Sejuta Akseptor KB

Kemudian, infrastruktur jalan akan dikerjakan secepat mungkin yaitu Jalan Rasau Jaya yang akan dikerjakan di tahun 2022. Selanjutnya, Jalan Sukadana-Teluk Batang, Sukadana-Sungai Kelik, dan Sukadana-Siduk yang diusulkan sebagai jalan negara, dimana hingga saat ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar akan mengambil alih dan memprioritaskan di tahun 2022.

“Kemudian, untuk infrastruktur Jalan Air Upas-Marau, Jalan Tanjung-Sukamara, dan beberapa jalan di Ketapang, Sintang, Sekadau, Sanggau dan Kapuas hulu akan diprioritaskan di tahun 2022.” tutup Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Aslog Kapolri Tinjau Langsung Pembangunan Laboratorium Forensik di Kubu Raya

Berita

Polda Kalbar Gelar Vaksin Massal, Targetkan 1.000 Dosis dan Menyasar Para Santri Serta Masyarakat Umum

Berita

Rakor Linsek Bahas Situasi Kamtibmas, Polres Melawi Sosialisasikan Masalah PETI*

Berita

Setelah Sepuluh Hari Pencarian, Akhirnya Mayat Petani di Samosir Ditemukan 

Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Ephorus GKPS

Berita

Kunjungi BKPPD dan Dinas Capil, Wakil Bupati Simalungun Ajak ASN Berikan Pelayanan Dengan Hati.

Berita

Pangulu Nagori Tangga Batu Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan SKCK Atas Nama Suhendri.

Berita

Dugaan Penganiayaan, Polres Samosir Mediasi Dua Kasus