Home / Berita

Kamis, 16 September 2021 - 13:59 WIB

Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 di Sepakati Sebesar 6,6 T

Viewer: 373
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Pontianak Kalbar,Kompas Nasional.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Aula Balairung Sari Kantor DPRD, Rabu (15/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan pokok-pokok Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.

Pertama, anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6.468.842.122.527,-. yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.667.831.356.527,- , Dana transfer daerah sebesar Rp. 3.753.443.598.000,- dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 47.567.168.000,-.

Kedua, secara keseluruhan alokasi belanja daerah APBD TA. 2022 sebesar Rp 6.650.000.000.000,-.
Ketiga, dari sisi pembiayaan yang bersumber dari SILPA (TA 2021) sebesar Rp 231.157.877.473,-. dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 50.000.000.000,- untuk penyertaan modal.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara Hingga Miliaran

Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2022 berpedoman kepada KUA-PPAS TA 2022, serta berpedoman dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%, kesehatan 10%, dan infrastruktur sebesar 40% dengan formulasi perhitungan tertentu.

“Sedangkan Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 37,3 %, anggaran kesehatan 10 %, anggaran infrastruktur sebesar 45,65 % dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022,” jelas orang nomor satu di Kalbar.

Selanjutnya, pembangunan RSUD dr. Soedarso akan selesai tahun ini dan diresmikan pada tanggal 28 Januari 2022.

Baca Juga  Walikota Beserta Forkopida Kota Psp Panen Bibit Bawang Merah Penangkaran Di Desa Joring Natobang

Kemudian, infrastruktur jalan akan dikerjakan secepat mungkin yaitu Jalan Rasau Jaya yang akan dikerjakan di tahun 2022. Selanjutnya, Jalan Sukadana-Teluk Batang, Sukadana-Sungai Kelik, dan Sukadana-Siduk yang diusulkan sebagai jalan negara, dimana hingga saat ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar akan mengambil alih dan memprioritaskan di tahun 2022.

“Kemudian, untuk infrastruktur Jalan Air Upas-Marau, Jalan Tanjung-Sukamara, dan beberapa jalan di Ketapang, Sintang, Sekadau, Sanggau dan Kapuas hulu akan diprioritaskan di tahun 2022.” tutup Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pabrik Alumina PT. BAI Sungai Kunyit Mulai Dibangun, Sutarmidji Pancangkan Tiang Pertama Secara Virtual

Berita

Tingkatkan Kerjasama, Pangdam XII/TPR Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

Berita

Wujudkan Pilkades Aman, Ini Pesan Tegas Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana

Berita

Bupati Kotim Bersama Polres Kotim Melakukan Razia Masker Di PPM

Berita

Bupati Samosir Apresiasi Berdirinya Klinik Pratama dan LikS Kreatif Lapas Kelas III Pangururan

Berita

PANGDAM II/SRIWIJAYA PIMPIN SERTIJAB 3 KOMANDAN BATALYON.

Berita

Kompak, Babinsa dan Babinkamtibmas Sukakarya, Jajaran Kodim 1203/Ktp Terus Bergerak Berpatroli Bagikan Masker Kepada Masyarakat.

Berita

Incar Tali Pocong, Irfan Bongkar Makam Temannya