Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Kriminal / Reviews

Rabu, 27 April 2016 - 13:51 WIB

Pukul Siswanya Yang Kesurupan, Guru SMK Divonis Tiga Bulan Bui

Viewer: 829
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Adit Darmaji, seorang guru yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang siswa SMK di Kota Serang, MHS (16) divonis hukuman penjara selama tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Dalam putusan yang dibacakan ketua Majelis Hakim Ni Putu Indrayani, terdakwa Aditya Darmaji terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aditya Darmaji dengan pidana penjara selama tiga bulan penjara,” kata Ni Putu, saat membacakan putusan di hadapan JPU dari Kejari Serang Irma, Selasa (26/4).

Baca Juga  Usai Lakukan Hak Pilihnya, Asner Silalahi Bersyukur Pada Tuhan Juga Ucapkan Terimakasih Pada Warga Pematangsiantar dan Yakin Menang

Sebelum menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa telah menyebabkan luka dan rasa sakit pada korban. Perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa sebagai seorang pendidik bukanlah contoh yang baik.

“Hal yang meringankan terdakwa seorang guru yang masih sangat dibutuhkan di sekolahnya, belum pernah dihukum, mempunyai tanggung jawab keluarga, dan terdakwa menyesali perbuatannya,” ujar Ni Putu.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang, yakni pidana penjara selama tujuh bulan penjara.

Baca Juga  Polisi Olah TKP di Kosan Tempat Taufik Hidayat Sekap Wanita Selama 3 Tahun

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terjadi tanggal 7 November 2015 yang lalu. Saat itu, korban MHS mengalami kesurupan dan berlari di lapangan sekolah. Melihat sang murid kesurupan, terdakwa memukul korban pada bagian perut dengan menggunakan tangan tangan kiri, sambil mengucapkan, “Capek amat saya setiap hari mengurusi kamu kerasukan terus,”. Korban pun langsung terjatuh sambil memegang perutnya. Kasus ini kemudian dilaporkan hingga guru tersebut kemudian diadili (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir: Mohon Maaf Jika Ada yang Kurang Berkenan

Berita

Patroli Dialogis, Unit Turjawali Sabhara Polres Kapuas Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Linares Punya Pukulan Keras, namun Garcia Lebih Tangguh

Arsip

Harga Emas Antam Melorot Rp 1.000 ke Posisi Rp 582.000 per Gram

Berita

Terdampak Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Antar Jemput Anak Sekolah Di Perbatasan.*

Arsip

PT Top Growth Futures Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan KJRI Kucing dan Tim SDMC Sarawak Malaysia

Berita

Polres Nias Selatan Lakukan pengawasan dan Pengamanan saat Pendaftaran para Bapaslon Bupati Nias Selatan