Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 11:14 WIB

PTUN Putuskan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com,Jakarta || Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan Bawaslu yang menolak permohonan partai yang dipimpin Hendropriypno itu sebagai peserta Pemilu 2019.

“Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal saat membacakan putusan, Rabu (11/4/2018).

Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

Baca Juga  Bekerja Keras Selama Satu Bulan, APD Buatan PT Sritex Lolos Uji ISO dan Penuhi Standar WHO

“Empat memerintahkan tergutat untuk menerbitkan surat kepitusan, pkpi sbagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima menghikum tergugat untuj membayar seluruh biaya yg timbul sehumlah rp 1,100,000,” ucap Nasrifal.

Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh sebelumnya menyatakan partainya tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat.

Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

Baca Juga  Alasan Dokter Umum di Aceh Pakai Sabu: Masalah Keluarga

“Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan,” ujar Imam selasa 6 Maret 2018.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu.

“Kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat,” ucap dia.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dinkes Samosir Buang Obat Kadaluarsa Sembarangan di Lokasi Kantor

Berita

Plt. BUPATI HUMBAHAS IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Berita

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

Berita

Pengelolaan Ekosistem Gambut Salah Satu Kunci Mendukung TPB

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPIW, Wakil Bupati Berharap Dukungan Pengembangan Infrastuktur

Berita

Babinsa Tebas Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGS

Berita

KPUD Terima Data Dari Disdukcapil Tapsel Daftar Pemilih Berkelanjutan 207.498 Pemilih

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Lakukan Komunikasi Sosial ke Pejabat Kantor Desa Siding Di Perbatasan