Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 11:14 WIB

PTUN Putuskan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Viewer: 664
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com,Jakarta || Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan Bawaslu yang menolak permohonan partai yang dipimpin Hendropriypno itu sebagai peserta Pemilu 2019.

“Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal saat membacakan putusan, Rabu (11/4/2018).

Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

Baca Juga  Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

“Empat memerintahkan tergutat untuk menerbitkan surat kepitusan, pkpi sbagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima menghikum tergugat untuj membayar seluruh biaya yg timbul sehumlah rp 1,100,000,” ucap Nasrifal.

Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh sebelumnya menyatakan partainya tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat.

Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

Baca Juga  Keren !! 11 Siswa SMK Negeri 3 Pematangsiantar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SBMPTN 2022

“Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan,” ujar Imam selasa 6 Maret 2018.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu.

“Kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat,” ucap dia.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Kapuas Hulu Hadiri Jambore Kader Posyandu Perbatasan 

Berita

Polda Kalbar Berhasil Menekan Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pencurian Kendaraan Bermotor Selama Tahun 2020

Berita

Pemain Baru Asing Datang, Satu Pemain Asing Persib Harus Hengkang

Berita

Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan.SH.MH Ingatkan Agar ASN Tidak Terlibat Korupsi, Narkoba dan Asusila

Berita

Pengurus Nahdhatul Ulama Cabang Pontianak Apresiasi Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Kapolri*

Berita

Pemko Sidempuan Gelar Upacara Harkitnas Ke 114 di Stadion HM Nurdin

Berita

Bupati Tapsel : PKK Telah Banyak Membantu Dalam Menyukseskan Program Pemerintah

Berita

Partai Golkar Tapsel Gelar Musda Ke-X Tahun 2020