Home / Berita

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 21:49 WIB

HUT ke-76 RI, Pasang Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus 2021

Viewer: 408
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh warga Kota Pontianak mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat nomor 003.1/528/Prokopim/2021.

“Selain itu kita mengimbau untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul di lingkungan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Tema dan logo peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.

Baca Juga  TM Pelaku Pencabulan Warga Sirandorung Dibawah Umur Melarikan Diri

Untuk mendapatkan soft file lengkap tema dan logo tersebut bisa diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id sebagai sumber tunggal untuk mengakses logo, desain turunan, panduan dan template HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Ia menambahkan, khusus pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Baca Juga  Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Meresmikan Masjid Agung Alfalah Mempawah

Terkecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut di atas, jajaran TNI/POLRI serta kantor-kantor instansi pemerintahan maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

INFOGRAFIS: Dugaan Peran 11 Tersangka Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Berita

Demakson Korban, Bukan Terdakwa

Berita

Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah

Berita

Paus Fransiskus Sampaikan Belasungkawa dan Doakan Para Korban Tsunami Palu

Berita

Dalam Uji Coba, Warga Samosir Tetap Waspada dan Terjaga
Kuasa Hukum korban dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf dan Associates. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH (Pimpinan) (foto : atas kiri)

Berita

Polrestabes Medan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana ‘Acek’ Pemilik Kos-Kosan

Berita

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Adakan Baksos Pengobatan Masal

Berita

Bupati Tapsel : Selama Pelarangan Mudik, 70 Hingga 75 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Di Sumut