Home / Headline News

Selasa, 2 Maret 2021 - 14:23 WIB

Presiden Jokowi Cabut Aturan tentang Miras di Perpres 10/2021

Viewer: 393
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang izin investasi minuman keras (miras) atau beralkohol.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU tentangn Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal, namun di dalam lampiran III Perpres disebutkan bahwa investasi baru untuk industri minuman beralkohol di daerah tertentu di Indonesia dapat dilakukan, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

Baca Juga  Gempa Maluku Dimutakhirkan Jadi M 7,5-Peringatan Dini Tsunami Dicabut

Presiden Jokowi menyebut keputusan untuk mencabut aturan itu diambil setelah mendengar berbagai masukan. “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Danrem 031/WB Brigjend TNI M Syech Ismed Silahturahmi Ke Kampar

Lampiran III Perpres Nomor 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Namun, penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kpala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarlan usulan gubernur.

Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b. (BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Berita

Program Kades Sipungguk “KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA” Di Apresiasi Kasat Narkoba dan Tokoh Adat Salo

Asahan

MELAWAN PENYAKIT BOCOR GINJAL BERSAMA LIONS CLUB M GOLDEN ESTATE

Headline News

Kapolres Tapteng Bekali Siswa Baru SMA N 1 Matauli Pandan Terkait Bahaya Narkotika
Foto Walikota Medan Bobby Nasution

Berita

Kala Bobby Tantang FMJM Somasi Parkir yang Ganggu Jalan Karya Wisata

Berita

Terdakwa Tony Cristian Sudah Mengakui, Ratusan Massa SBSI 92 Desak Putusan Seberat-beratnya

Headline News

Asops Kasdam XII/Tpr Pimpin Penyambutan Personel Satgas Apter

Headline News

Reaksi Kapolda Jatim Lihat Kapolsek Tertidur saat Rapat PSBB, Langsung Bentak dan Ganti: Kamu Keluar