Home / Berita

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Prabowo Ungkap Nilai Harta Karun dari Hasil Olahan Timah di Bangka

Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden RI Prabowo Subianto.

Viewer: 448
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kasus korupsi dan tambang timah ilegal membuat negara rugi hingga Rp 300 triliun. Total sudah ada 6 smelter dan beberapa barang lainnya yang disita negara dari kasus ini dengan jumlah sekitar Rp 6-7 triliun.

Presiden Prabowo Subianto meyakini dari beberapa smelter yang jadi barang sitaan tersebut memiliki kandungan logam tanah jarang. Sebab, limbah-limbah timah dari smelter tersebut belum ikut dikeruk. Memang, logam tanah jarang seringkali ditemui di limbah tambang timah.

Baca Juga  ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Motor Dinas

“Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah,” papar Prabowo saat menyerahkan smelter PT Tinindo Internusa ke PT Timah, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, salah satu logam tanah jarang yang seringkali ditemui di Bangka Belitung adalah monasit yang harganya sudah menyentuh US$ 200 ribu untuk ukuran 1 ton.

Dia meyakini dari limbah-limbah tambang timah ilegal itu bisa ditemukan cukup banyak monasit yang bisa dikelola di dalam negeri.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan PM Papua Nugini James Marape di Istana Bogor

“Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang, monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$ 200.000. Padahal total ditemukan limbahnya puluhan ribu ton, mendekati 40.000 ton,” ungkap Prabowo.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-76, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Merdeka dari Covid-19

Berita

Kapolres Landak AKBP Stevy Saat Apel Pagi Perdana, Ini Arahan nya

Berita

Wujud Kedekatan Babinsa Dan Masyarakat Desa Binaan

Berita

Ini Alasan Coutinho Gabung Barcelona

Berita

Siti Asiyah, Nenek 82 Tahun yang Duduk di Kursi Terdakwa PN Surabaya

Berita

Menhan Rencanakan Pemindahan Lanud Soewondo Medan

Berita

Pangdam XII/Tpr Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Prov. Kalbar

Berita

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun