Home / Berita

Rabu, 6 November 2024 - 10:32 WIB

Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan

Presiden Prabowo Subianto Menghapus Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah (UMKM)

Presiden Prabowo Subianto Menghapus Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah (UMKM)

Viewer: 234
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 13 Detik

Jakarta, JejakNasional – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada kriteria tertentu yang dilihat dalam penghapusan utang ini.  Jumlahnya pun maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan.

Selain itu, penghapusan utang hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

“Memang ada kurang lebih sekitar 1 jutaan orang, diberikan sebuah penghapusan utang piutang, yang notabene adalah bank BUMN kita, Himbara,” kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) malam. Nah, rata-rata untuk badan usaha maksimal Rp 500 juta, yang utang piutangnya 500 juta. Untuk perorangan maksimal Rp 300 juta,” ujar Maman.

Ia menyatakan, penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19. Sementara itu, bagi debitur yang masih mampu bayar, tidak termasuk dalam kategori UMKM yang dihapus utangnya. 

Baca Juga  Anggota Satpol PP Rokan Hilir Diciduk Lagi Ngecer Sabu

“Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak dihentikan,” kata Maman.

Penghapusan utang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024. PP ini, kata Maman, dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi maupun payung hukum untuk menghapus piutang yang tidak perform.

Harapannya, UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali. “Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing,” ucap dia.

Ia memastikan, penghapusan utang ini tidak pakai APBN.

Adapun realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan bank Himbara.

Baca Juga  Lihat Menu Makan Siang Gratis di Sekolah Beijing China, Prabowo: Sangat Sehat

“Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan piutang di bank,” ujar Maman.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan ini diterbitkan menyusul banyaknya masukan dari kelompok tani dan melayan.

Prabowo berharap, penghapusan utang dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya. Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Artis Seoul Eks Pembelot Jadi Bintang Propaganda Kim Jong-un

Berita

Jalin Silaturahmi Danlanal TBA Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berita

Pemda Kapuas Hulu Gelar Pertemuan Dengan BNNP Kalbar

Asahan

Masyarakat Desa Silo Baru Bantu dan Dukung Program Pembangunan TMMD Kodim 0208

Berita

Polres Bengkayang Gelar Rakor CJS Penanganan Anak Berhadapan Hukum 

Berita

Garuda Indonesia Segera Menambah 30 rute penerbangan
Foto pemusnahan ladang ganja di Sumut

Berita

Momentum Hari Pahlawan, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Sumut
Ket/Fot: Tengah baju kuning Vice President Lions Club Golden Estate Lion Tan A Lie dan Lion Agustina, didampingi Bupati Asahan Surya, B.Sc, Kepala dinas Kesbang Sorimuda Siregar, Bapak kepala dinas dinkes dr aris, Camat kisaran Barat Agus jaka ginting dan Sekretaris PKK Nora.

Asahan

Bupati Asahan Berterima Kasih atas kepedulian Lions Club Golden Estate dalam kesehatan warga Kisaran