Home / Berita

Senin, 18 Januari 2021 - 10:01 WIB

POLRES TOBA RINGKUS TIGA PELAKU NARKOBA DI BALIGE

Viewer: 534
0 0
Terakhir Dibaca:4 Menit, 7 Detik

Kompasnasional  TOBA | Polres Toba berhasil menangkap tiga orang tersangka terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu di Jalan Jambu Kelurahan Balige III Kecamatan Balige Kabupaten Toba Sumatera Utara,  Kamis 14 Januari 2021.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH melalui Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto, pada Minggu (17/01/2021) mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah NPS (32), AS (32), dan seorang wanita FH (37).

Peredaran narkoba di Kabupaten Toba terbilang masih tinggi, ujar Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, M.H melalui Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto 

Oleh karena itu, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH melalui Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto menjelaskan, pengungkapan narkotika ini berawal dari operasi narkotika yang dilakukan Satnarkoba Polres Toba juga dilakukan beberapa Polsek di jajaran wilayah hukum Polres.

 “Ini merupakan kegiatan rutin dan kita tidak berikan ruang sedikit pun kepada mafia narkotika.

Lanjut Khairudin, pihaknya akan terus memberantas pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Toba. 

“Jelas ini suatu komitmen Polres Toba akan terus melakukan tindakan tegas tidak memberikan kesempatan dalam pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba” katanya.

Harapan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik M.H Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Toba sangat menghawtirkan terhadap generasi Penerus Bangsa karena dapat merusak tatanan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat Toba, ujar Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto 

Untuk itu saya sebagai Kapolres Toba berharap apabila mendengar informasi tentang peredaran narkoba di wilayah/lingkungan nya masing-masing Agar cepat menginformasikannya kepada pihak kepolisian Polres Toba,kami berharap ada kepedulian masyarakat terhadap Narkoba dan bekerja sama dengan pihak kepolisian sehingga kita dapat membasmi yang namanya “NARKOBA” di wilayah Hukum polres Toba, pungkasnya.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dari Malaysia Di Perbatasan.

Terkait dengan penangkapan itu Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin yang dikonfirmasi Sabtu sore (16/11/2021) membenarkan atas penangkapan tiga orang terduga penyalahgunaan dan peredaran Narkoba Golongan I. 

Terduga Dua orang pelaku berinisial NPS (32) dan AS (32) diketahui warga Desa Sibarani Nasampulu / Namungkup Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba berhasil ditangkap bersama barang bukti (BB) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di warung Doorsmer Jln Pasar melintang Desa Aruan  kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Dengan barang bukti berhasil kita amankan 12 (dua belas) paket / plastik klip ukuran kecil, diduga Shabu, 9 (sembilan) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga Shabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga Shabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar diduga Shabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna ungu merk Toko Mas, 1 (satu) buah timbangan Elektrik, 1 (satu) buah Tas sandang warna abu-abu, 1 (satu) unit Handpone merk Strawberry warna hitam, 2 (dua) buah mancis yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah Kotak plastik merk Bosch, 3 (tiga) bungkus plastik sedang berisi beberapa plastik klip ukuran kecil, 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang, bekas pakai, 1 (satu) buah kaca pirex dengan berat Brutto 7.00 gram 

Hasil Pengembangan setelah penangkapan pelaku NPS, Satresnarkoba Polres Toba mengamankan AS (32) dengan barang bukti berupa 1 (satu) lembar slip bukti transfer bank BRI dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru. Selanjutnya kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toba.

Baca Juga  Babinsa Ketungau Tengah Dampingi Penyarahan BLT-DD

Menurut kronologi kejadiannya pada hari Kamis (14/01/2021) sekira pukul 19.00 Wib, Sat Res Narkoba yang di pimpin langsung oleh KBO Narkoba IPTU Libertius Siahaan dan BRIPKA Ferry, BRIPKA Dedi, BRIPTU Gusti, BRIPTU OI Torong, BRIPDA April telah melakukan Penangkapan

dengan cara undercover buy dan berhasil menghubungi lelaki berinisial NPS untuk memesan narkotika jenis sabu. Sehingga berhasil mengamankan NPS dan menyita barang bukti (BB),” ujar IPTU Libertius Siahaan

Lanjut dari hasil introgasi diperoleh dari NPS dan AS yang terlebih dahulu di tangkap bahwa Barang Haram jenis Shabu tersebut diperoleh dari FH. 

Mendapatkan informasi dari kedua pelaku tersebut, KBO Narkoba Polres Toba IPTU Libertius Siahaan bersama anggotanya dengan cepat dan sigap kembali turun langsung untuk menangkap satu terduga pelaku wanita yang berinisial FH (37). Pelaku FH langsung di tangkap di dalam Rumahnya di Jalan Jambu Kelurahan Balige III Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sekira pukul 21.30 Wib, 

Satu terduga pelaku FH yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil, berisi diduga Shabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang, berisi diduga narkotika Shabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik ukuran kecil, 1 (satu) buah kotak permen warna hijau merk mentos, 5 (lima) buah sedotan ukuran sedang dan ukuran kecil, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 3 (tiga) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) unit Handpone merk VIVO V 17 dengan berat Brutto 1,6 gram

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara 

Dan ketiga terduga pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkapnya. (Lambok Sianturi)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel Hadiri RUPS-LB Pergantian Direktur Utama Bank Sumut

Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Laksanakan  Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

Berita

Pemprov Kalbar Hibahkan Lahan UP4 Kepada Polda Kalbar

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Di Perbatasan Gelar Immunisasi Campak.

Berita

Wawako Pontianak Serahkan Bantuan Motor Ambulance dari Pegadaian Syariah

Berita

Operasi Aman Nusa 2 Berikan Sosialisasi Tentang Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Foto Ilustrasi

Berita

Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Berita

Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis SH MH Bersama Bupati Batu Bara Ir Zahir Map Tinjau Mobilisasi Vaksinasi Massal Covid 19.