Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional

Selasa, 27 September 2016 - 12:10 WIB

Polres Simalungun Pecat 4 Oknum Polisi Nakal

Viewer: 612
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Simalungun – Kompasnasional.com

Empat personel Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara penanggalan atribut Polri tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro di Halaman Mapolres, Senin (26/9/2016).

Personel yang terkena PTDH itu adalah Briptu Yuda Lesmana, Briptu Jacob Halomoan Silitonga, Bripda Taufik Akbar Siregar dan Bripda Edwin Naikman Nadeak. Namun saat upacara penanggalan atribut Polri, hanya satu orang hadir.

“Mereka dikenakan PTDH karena melanggar disiplin secara terus-menerus dan berulang, lebih dari tiga kali sebagai seorang anggota Polri,” jelas Yofie.

Dia mengatakan, upacara penanggalan atribut Polri atau PTDH merupakan realisasi penerapan kedisiplinan terhadap personel Polri.

Baca Juga  Ini Daftar Menteri Baru yang Dilantik Jokowi Siang Ini

Selain itu, bilang mantan Kapolres Nias ini, juga merupakan implementasi tindakan tegas oleh organisasi Polri bagi personel yang melakukan tindak pidana maupun yang melakukan pelanggaran disiplin secara terus menerus, diulang-ulang lebih dari tiga kali dan sudah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP).

Menurutnya, upacara PTDH baru pertama kali dilakukan di Polres Simalungun. Tapi ke depan akan tetap dilaksanakan terhadap personel yang tetap melakukan pelanggaran.

“Diharapkan peristiwa ini dijadikan sebagai contoh dan pelajaran bagi semua personel, untuk interospeksi diri supaya menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Yofie juga berpesan kepada personel yang telah diberhentikan agar setelah kembali ke masyarakat segera bergaul dengan baik.

“Semoga dapat memperoleh peluang lebih baik lagi dalam berkarir di luar organisasi Polri,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar meningkatkan iman dan takwa agar selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

“Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata menjalani hubungan dengan sesama rekan maupun masyarakat sehingga menciptakan hubungan lebih harmonis, hindari sikap arogan, iri, dengki dan sombong sehingga dapat menjadi teladan di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tutupnya. (kn/msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto ILustrasi

Berita

Waspada Peredaran Sabu Cair dalam Likuid Vape

Arsip

Kontrak Mau Habis, Indra Sjafri Tunggu Keputusan PSSI

Arsip

Diperiksa Kasus Suap Raperda Zonasi, Aguan Naik Alphard Putih ke KPK

Berita

99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK

Nasional

Dana Corona Membengkak Hebat sampai Rp 695 Triliun, PDIP Khawatir “Maling” Masuk, Kecuali…

Nasional

Dewan Pers dan Organisasi Media Apresiasi Vaksinasi Wartawan

Berita

Kamis Siang, Kedutaan Besar Argentina Temui Kapolri Terkait Penangkapan Buronan Argentina

Berita

5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov