Home / Berita

Senin, 28 Maret 2022 - 09:29 WIB

Polres Nias Selatan gerebek arena judi sabung ayam, 6 orang di duga pelaku diamankan

Viewer: 1681
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com – Polres Nias Selatan menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Jl.Baloho Indah desa Hiliana’a Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan. dan berhasil mengamankan 6(enam) orang di duga pelaku judi sabung ayam serta sejumlah barang bukti puluhan sepeda motor Minggu, (27/03/2022).

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM melalui Waka Polres Nias Selatan Kompol Jauhari Lumban Toruan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari hasil laporan masyarkat dengan adanya aktivitas judi sabung ayam

Waka Polres Nias Selatan menyampaikan Dengan adanya laporan dari masyarakat tentang perjudian sabung ayam, saya beserta tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Saat kami melakukan penggerebekan juga sempat terjadi kejar-kejaran terhadap para pelaku, namun kami dapat berhasil mengamankan beberapa orang yang di duga pelaku tanpa perlawanan,” Ungkapnya Jauhari

Baca Juga  Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Hasil interogasi sementara dari terduga pelaku yang diamankan Bahwa kegiatan judi sabung ayam di gelagang Pantai baloho ini sudah ada sejak bulan Januari 2022 hingga bulan Maret 2022. Kegiatan judi sabung ayam dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 13.00 Wib dan pertarungan di mulai pukul 15.00 Wib. Taruhan dibagi menjadi dua bagian yaitu taruhan tengah dan taruhan samping, yang mana besar taruhan tengah dari Rp 500.000.00 paling rendah hingga Rp 5.000.000,00 bahkan lebih taruhan paling besar. Adapun taruhan samping sebesar Rp 100.000.00 paling rendah hingga Rp 3.000.000.00. taruhan paling besar

Oknum yang diduga pelaku yang di amankan yakni HP(45), YS(39), NS(59), FL(43), VL(41) dan RH(60). Mereka diciduk saat sedang asyik mengadu ayam di lokasi arena judi sabung ayam dan saat ini sudah di boyong di kantor Sat Reskrim Polres Nias Selatan.

Baca Juga  Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tidak ada judi di wilayah hukum Polres Nias Selatan, apabila tertangkap judi kami akan mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Dan di himbau juga kepada masyarakat apabila ada mengetahui judi segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan

Barang bukti yang diamankan berupa 68 unit sepeda motor, 4 ekor ayam aduan, 2 unit ring arena ayam aduan, 6 unit kurungan ayam, 8 unit kisa ayam aduan, 1 unit meja plastic kecil, 1 unit handphone merk vivo, 2 unit hanphone merk nokia serta uang taruhan sebesar Rp. 10.320.000,00. Selanjutnya dari 6 orang yang kita amankan di duga pelaku serta sejumlah barang bukti, kami sedang mendalaminya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.” Ungkap Jauhari

(Baene)

Happy
Happy
63 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
13 %
Surprise
Surprise
25 %

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Perizinan Meikarta, KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar

Berita

PPRD Sumut Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Kota P.Sidimpuan

Berita

Ide Prabowo Bentuk ‘Presidential Club’ Dijawab Demokrat dan PDIP

Berita

Peringati Hari Kopri Ke 50 Forkopimda Sambas Gelar Kegiatan Senam Dan Jalan Santai.

Berita

Bahas KUA-PPAS P APBD TA 2020, Rapat paripurna di DPRD Samosir

Berita

Kapolda Kalbar Laksanakan Kunjungan Ke Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang

Berita

Mantan Sopir Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 200 Juta

Berita

KPOTI Bersilaturahmi Bersama TP PKK Kota Padangsidimpuan