Samosir, Kompasnasional – Polres Samosir di bawah komando AKBP Josua Tampubolon dan Kasat Narkoba AKP Natar Siagian berhasil mengungkap keberadaan tanaman ganja yang sengaja dibudidayakan untuk dikonsumsi dan dijual di sebuah perbukitan yang berlokasi di Sigaol Desa Dosroha Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (20/4/2022) Rabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Samosir, AKP Natar Siagian mengatakan jajarannya telah menggerebek Lokasi Perladangan ganja di Sigaol Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo dan mengamankan salah satu pemilik Ladang Ganja.
“Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di Perbukitan Terjal dan di polybag,” kata Natar.
Ia menuturkan, petugas menemukan 300 batang lebih tanaman ganja berbagai ukuran, tanaman ganja paling tinggi sekitar 1 meter yang diakui pemiliknya LS (50).
Barang bukti itu, lanjut dia, langsung diamankan, berikut 2 orang anak tersangka sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Ia mengatakan, tersangka mengaku sudah 3 tahun menanam ganja untuk kebutuhan sendiri dan juga dijadikan lahan bisnis dengan cara menjual dengan harga 100 ribu rupiah per bungkusnya.
“Dia pemakai ganja, jadi supaya tidak rugi, dia tanam dan jual ganja juga,” kata Natar.
Menurut dia, kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi pihaknya selama 2 bulan lebih, kemudian dilakukan pengintaian hingga akhirnya terbongkar.
Kasus itu, lanjut dia, akan terus dikembangkan karena disinyalir ada tempat lain yang sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual.
“Akan Kami Kembangkan terus,” Katanya.
(Candro Situmorang)







