Viewer: 800
0 0

Home / Berita

Rabu, 4 November 2020 - 16:58 WIB

Kota Pontianak Zona Merah Penyebaran Covid-19,Gubernur Kalbar Akan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT

Viewer: 801
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Kompasnasional.com | Pontianak Kalbar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melaksanakan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 untuk menindaklajuti meningkatkannya kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020).

“Diperlukan sinergisitas semua pihak dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah di bentuk Satgas Covid-19 sampai ke tingkat RT di seluruh Kalbar,” kata H. Sutarmidji, SH, M.Hum., usai Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Dikatakannya, Tugas Satgas Covid-19 di Tingkat RT diantaranya memantau kasus Covid-19 yang ada, dan RT harus mengetahui warganya yang terkomfirmasi Covid-19, dan kemudian Satgas juga harus mensosialisasikan protokol kesehatan agar masyarakatnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga  DPC SBSI 1992 Kab. Deli Serdang Demo PT sagami

“Satgas Covid-19 ini akan dibentuk sampai ke tingkat RT di seluruh Kalbar,” pintanya.

Orang nomor satu Pemprov Kalbar Juga mengatakan, sampai Tahun 2021 semuanya sudah tuntas pembentukannya tapi kalau mau sekarang juga boleh.

“Nanti tugasnya memantau kasus dan mengubah gaya hidup hidup masyarakat supaya lebih memperhatikan kesehatan,” ingatnya.

“Diharapkan kalau Satgas RT sudah bekerja maka sasarannya yang pertama individu.

Jadi mereka secara kolektif kesadaran bisa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Itu yang paling penting. Kemudian 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak itu sudah menjadi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., memberikan waktu tujuh hari kepada Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menjadikan Kota Pontianak telepas dari zona merah dalam penyebaran Covid-19.

Baca Juga  DEKLARASI DAMAI DAN DOA BERSAMA DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI/WAKIL BUPATI TAHUN 2020

Perhatian khusus tersebut, tak telepas dari Kota Pontianak yang memasuki zona merah di bandingkan daerah kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Kalbar.

“Jangan sampai kendor, kembali ke ketua satgasnya, ini kan tugas Walikota dan gunakan peraturan Wali kota.

Jangan melindungia Pergub, Pergub itu nanti kita yang terapkan di provinsi, yang punya wilayah Wali Kota, nah Wali kota harusnya tegas,” ungkapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Proyek Alokasi DAK Rp 219 Juta Lebih di SMPN 9 diduga Tidak Sesuai RAB

Berita

Diskriminasi terjadi di Angkutan Laut yang dilakukan Pemerintah, padahal Jargon Jokowi Maritim

Berita

Bupati Tapanuli Utara Hadiri PAW Anggota DPRD.

Berita

Bupati Tapsel : Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama

Berita

Sujiwo: PMP Perekat Kerukunan Masyarakat Etnis Kalimantan Barat

Berita

Bupati Tinjau Jalan Ambruk di Kelurahan Pasar Sipirok

Berita

Terkejut Jokowi Komentari Debat Capres, Anies: Biar Publik yang Menilai

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Apkasi Procurement Network (APN) Tahun 2022 Expo Dan ForumĀ