Home / Berita

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:14 WIB

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

Viewer: 204
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Polda Metro Jaya menyatakan akan membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga. Polisi juga meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar.

“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Latif mengatakan praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” kata dia.

Baca Juga  Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI, Pangdam Pimpin Rakorwil Dan Rakorpam Tingkat VVIP Di Makorem 121/ABW Sintang.

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.

“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/5).

Baca Juga  Pramono soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Yang Jelas Komunikasinya Baik

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

“Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Heru juga menegaskan parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan,” ucap Heru.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Dengan Anggota Cabang L, Ini Pesan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr

Berita

Pesan Tiket Abu Dhabi-Jakarta tapi Tak Ada Penerbangan, Puluhan PMI Terlantar

Berita

JUTAAN BUTIR PIL ZENITH DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIBLENDER

Berita

POLRES TOBA IKUTI RAPIM ZOOM MEETING DENGAN KAPOLRI

Berita

Dinsos Siantar: Pembagian Bantuan BST Akibat Dampak PPKM Diundur

Berita

Kantor Hukum DARMAWAN YUSUF ASSOCIATES berhasil raih penghargaan dari IDAF sebagai pelayanan hukum terbaik 2020

Berita

Gebrak Masker TP PKK Sumut, Ny Syahputri Hefriansyah Terima 5 Ribu Masker

Arsip

Tak Malu Akui Bahwa Dirinya Dulu Adalah Tukang Pasir, Polisi Ganteng Ini Kini Hits