Home / Berita

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:14 WIB

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

Viewer: 194
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Polda Metro Jaya menyatakan akan membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga. Polisi juga meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar.

“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Latif mengatakan praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” kata dia.

Baca Juga  Polri Klarifikasi Soal 'Uang untuk Petinggi Kita' dalam Sidang Irjen Napoleon: Itu Tidak Ada di BAP

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.

“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/5).

Baca Juga  Rencana KBM Tatap Muka Langsung Cabdis Siantar Beserta Ketua MKKS, Berkoodinasi Dengan Satgas Covid-19

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

“Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Heru juga menegaskan parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan,” ucap Heru.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wisuda Merupakan Acara Sakral Sebagai Wujud Rasa Syukur Orangtua

Berita

Pilkada Tapsel Dipastikan Diikuti Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Berita

Sarana Urgent, Bupati Taput segera Resmikan Jembatan Alternatif Masyarakat Aek Siansimun Menuju Pusat Kota

Berita

Rumah Ketua RW 1 Sipungguk Hampir Ludes Dilahap Api

Berita

Ibu dan 2 Anak Menangis, Jalan Kaki di Tol Saat Hujan Lebat !

Berita

Bina Sikap Mental Dan Mandiri, Siswa SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar Gelar Aksi Long March Siantar – Tigaras

Berita

Walikota Hadiri Pemberangkatan Satgas Yonif 123/RW Operasi Pamtas RI-PNG Wilayah Papua

Berita

Polda Kalbar Kerahkan Helikopter Polri Bell 429 Untuk Pencarian Kapal Yang Tenggelam