
HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Pekerjaan proyek pembangunan air bersih di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut) terkesan amburadul, pasalnya pekerjaan yang menelan anggaran senilai 463 juta itu dikerjakan sejak awal tahun 2020 hingga awal 2021 belum selesai dikerjakan.
Dari Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa proyek Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu seharusnya selesai pertengahan atau akhir tahun 2020. Namun hingga saat ini masih dalam proses pekerjaan, sebab masih kurang lebih 50 staf pipa yang belum dipasang.
Padahal warga setempat membutuhkan air bersih sebab areal air bersih yang seperti biasanya dikonsumsi warga telah terganggu kurang lebih 3 bulan ini. Gangguan air bersih itu dikarenakan cemarnya limba B3 alias Cyanida dan Mercury dari tambang rakyat Ilegal.
Warga yang tak lagi mengkonsumsi air bersih itu sempat menjadi polemik hingga mengakibatkan tambang ilegal Desa Kusubibi harus ditutup sementara. Lebih parahnya lagi pemasangan pipa air bersih itu dipasang pada sepanjang jalan tani warga Desa Kusubibi sehingga saat hujan jalan tani jadi berlumpur. Selain itu, rata-rata pipa air persih tidak tertanam tapi malah diatas tanah, besar dugaan kedalaman pipa terpasang dalam tanah itu tidak evektif.
Hal itu diakui Ridwan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Air Bersih Disperkim LH Halsel. Ridwan mengatakan proyek itu hanya keterlambatan pembelian pipa dari pihak ketiga yakni kontraktor CV. Batanghari .
“Proyek milik ibu Baya dikusubibi itu hanya terlambat pipa,” kata Ridwan diruang kerja Kadis Perkim-LH, Kamis (07/01/2021).
Kepala Seksi Lingkungan Hidup Disperkim-LH itu juga mengatakan bahwa pekerjaan air bersih di Desa Kusubibi tidak disertakan dengan pemasangan kramit ke rumah warga, namun model pekerjaannya hanya sebatas bak air yang di buat di mata air hingga pemasangan pipa menuju kampung.
Begitu sampai ke kampung, kata Ridwan juga hanya dua titik alias kramit yang dipasangkan sesuai RAP proyek. “Pekerjaan disana itu tidak sampai ke sambungan rumah-rumah. Hanya 2 titik saja,” kata Ridwan.
Selain itu dirinya juga mengakui bahwa proyek tersebut telah di Adendum sebab terlambat pekerjaan “seharusnya pekerjaan itu selesai pada tahun 2020 namun ada sebahgian keterlambatan sehingga harus di Adendum, 30 persen anggaran ditahan,” tandas Ridwan
Ridwan juga menambahkan bahwa keterlambatan itu dikarenakan hal teknisi pihak ketiga yang memasang pipa terbalik alias melakukan pemasangan dari kampung naik ke gunung atau mata air,
“seharunya pemasangan itu dari imtek atau bak menuju ke kampung. Karena Pasangnya terbalik maka pipanya kurang dan harus ditambah lagi,” Ucap Ridwan
“Namun selaku PPK sangat optimis dalam waktu dekat bakal selesai, sekarang ibu Baya masih tunggu pengiriman pipa dari Surabya,” Imbuhnya
Sementara itu kontraktor proyek air bersih Desa Kusubibi, Baya, mengatakan bahwa pekerjaan ada sedikit kendala yaitu kekurangan pipa sehingga sampai sekarang belum bisa terselesaiakn.
“Saya yang kerja cuman pake pipa HPL dabel ring, pipa itu memang pas, tapi pemasangan dilokasi sisa terakhir kemarin pipa itu kurang,” kata Baya Via Hand Phone.
Lnajut Baya, namun pekerjaan bak dan lainnya sudah diselesaiakan hanya saja tersisa pipa sehingga dirinya memesan ke Surabaya melalui kapal namun diperkirakan tanggal 10 Januari 2021 sudah tibah di Kota Ternate.
“Bak semua so ada cuman kurangnya pipa saja, jadi saya pesan langsung dari Surabaya, besok tanggal 10 sudah tiba di Ternate,” ucap Baya
Selain itu, Baya juga mengeluhkan terkait kontrak pekerjaan di Dinas Perkim-LH, pasalnya nilai kontrak pekerjaan tidak sesuai sehingga pihaknya harus menambahkan jarak sepanjang 300 meter dari kampun ke Bak induk.
“Dia pe jarak itu kemarin tra sesuai kontrak, karena hanya sampai digunung akhirnya saya tamba kadara 300 meter,” tandas Baya. Dia juga menyebut proyek air bersih Desa Kusubibi anggarannya 400 juta lebih dan potong PPH dan PPN tersisa 300 juta lebih tak sampai 400 juta,” Tutup Baya
(Fik)







