Samosir – Kompas Nasional | Anak berusia sekira 10 tahun, K marga S, mengaku warga Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir dan mengaku minggat dari rumahnya dan Senin (7/9) menyasar ke Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.
Diwawancarai Senin (7/9) di Desa Harian, K menyebutkan dirinya adalah warga Desa Sabulan, anak pertama dari tiga bersaudara. Anak ini mengaku sebelum ‘pelariannnya’ ini dia tinggal besama ibunya boru P di Desa sabulan. Sementara ayahnya sudah meninggal beberapa waktu lalu.
K mengaku minggat dari rumahnya berkaitan dengan perlakuan kasar ibunya yang mengikat dirinya dan adik lelakinya ES di salah satu tiang rumah mereka. “Kami diikat di tiang karena mandi di danau. Ibu keberatan kalu kami mandi-mandi di danau.” Ujar K. Menurut K, ibu-nya malah setuju atau menyuruh mereka untuk mandi di sungai.
Terakhir sebelum minggat, K menyebut dirinya dan adik lelakinya ES diikat oleh ibu mereka di salah satu tiang rumah karena permasalahan mandi di danau. K mengaku dia dan adiknya ES masih terikat sampai hari gelap malam. Namun bermodal sebuah batu, mereka dapat merusak tali pengikat sehingga mereka berdua beranjak meninggalkan rumah dan tidur di salah satu kapal, dan selanjutnya esok hari mereka menyelinap ke kapal penumpang menyeberang danau menuju Mogang.
K sendiri bisa sampai di Desa Harian dengan menumpang becak yang ditumpangi salah seorang warga Desa Harian dalam perjalanan dari arah Mogang ke Desa Harian. Sementara adiknya ES kata K, sudah diboyong seseorang yang masih terbilang keluarga mereka.
Keterangan warga Desa Harian, mengenai keberadaan K telah dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Sabulan Senin (7/9). “Kepala Desa Sabulan mengaku kebenaran bahwa anak itu warganya.” Sebut warga Desa Harian bermarga Nainggolan. Dikatakan Nainggolan juga, ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sabulan juga mengaku bahwa permasalahan yang dialami K ini sudah berungkali terjadi dan belum lama ini permasalahan tersebut telah disampaikan ke petugas Dinas Sosial, walau hingga saat ini belum ada tindak lanjut. (monang lumban raja)






