Home / Berita

Minggu, 3 Oktober 2021 - 10:09 WIB

Pj Sekda Kalbar Sambut Pangdam XII/Tanjungpura

Viewer: 433
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj Sekda Prov Kalbar), Samuel, S.E., M.Si. bersama forkopimda menyambuat kedatangan Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto beserta Istri di VIP Room Pemerintah Daerah Bandara Supadio, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga  Kebijakan New Normal di Simalungun yang Kontroversi Junimart Girsang; Perlu Dievaluasi Serius

Setibanya di Bandara Supadio Pontianak, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto beserta Istri disambut dengan adat tepung tawar dan tarian khas daerah.

Sebagai informasi, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menggantikan Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Mayjen TNI Sulaiman Agusto yang sebelumnya menjabat Danpussenkav Kodiklatad.

Baca Juga  Kostum Baru 'Avengers: Infinity War' Lebih Menarik

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 13 September 2021.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pameran UMKM di Kota Pontianak Dorong Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas 

Berita

*Kembali Berhasil Turunkan Milisi, Kodam XII/Tpr Apresiasi Satgas Konga XXXIX-C Monusco Kongo*

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Wujudkan Cita-cita Anak Perbatasan Menjadi Anggota TNI.

Berita

Peringati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD, Korps Baret Biru Kodam XII/Tpr Gelar Ziarah

Berita

Tiga Bulan Dilantik, Kades Sipungguk Bikin Program Unggulan “Kampung Tangguh Anti Narkoba”

Berita

Bupati Mempawah Erlina : Keberadaan PT. Kwantop di Mempawah Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Bahayanya Karhutla, Personel Operasi Bina Karuna II Laksanakan Patroli, Himbauan dan Sosialisai Kepada Masyarakat 

Berita

Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya