Home / Berita

Sabtu, 5 Maret 2022 - 08:52 WIB

Periode Bupati yang Singkat Menjadi Fokus Perjanjian Kinerja Kepala SKPD Kepada Bupati Samosir

Viewer: 277
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Samosir, Kompas Nasional l

Fokus pencapaian Visi Misi Bupati Samosir dalam Periode yang sangat singkat ini harus diutamakan di Tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir menandatangani kontrak kinerja di hadapan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/3).

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 (seratus) hari, enam (6) bulan dan 1 (satu) tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum Prajurit, Pangdam XII/Tpr Buka Secara Resmi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA. 2021*

Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) dalam melaksanakan tugas.

“Jangan pernah saya dengar lagi, para Pimpinan Perangkat Daerah menyampaikan bahwa dia masih masa penyesuaian, waktu singkat harus bekerja cepat. Penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi kepada kami bupati/wakil bupati dalam melanjutkan atau mempertahankan jabatan Kepala Perangkat Daerah” ujar bupati menegaskan. 

Baca Juga  Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan

Bupati berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun. Bupati juga menekankan masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.

“Kepala Perangkat Daerah juga harus menjalin komunikasi yang baik antar SKPD. Kita adalah team work dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Samosir. Kami harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, demi meningkatkan kesehjateraan masyarakat” ujar Bupati. (Cs)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Ziarah Peringatan HUT ke-65 Pemprov. Kalbar

Berita

Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Bagaimana Nasib Laporannya?

Berita

Darmawan Yusuf dari Lions Club Medan Golden Estate Bersama Grace, Angsapura, UCM, dan Capital Market Catat Sejarah Bakti Sosial Mental Health di Medan“Semangat Pulih! Semangat Hidup!

Berita

Ephorus dan Panitia Sinode Bolon GKPS ke-45 Audiensi ke Plt Wali Kota Pematangsiantar

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Luncurkan Inovasi Tata Naskah Dinas Elektronik

Berita

Bupati Pekalongan Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Berita

Masa Pandemi Gelar Pangan Murah di Kecamatan Pontianak Selatan