Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:23 WIB

Cabdis Siantar Masih Menunggu Juknis Penilaian Ujian Akhir Semester

Viewer: 311
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun sebagian besar sekolah sudah menerapkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) diawal tahun 2022 ini. 

Hal tersebut tidak terlepas dari ujian akhir semester (UAS) yang akan di gelar,  Lalu, apakah mekanisme  kenaikan  kelas jenjang SMA/SMK sederajat sudah kembali seperti normal sebelum ada pandemi? 

Menanggapi hal itu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan menyatakan bahwa untuk petunjuk teknis (Juknis) bagaimana cara menentukan kenaikan kelas peserta didik di tingkat SMA /SMK sederajat tahun ajaran 2021/2022, belum ada. 

“Kita masih menunggu Juknisnya, apakah masih menggunakan kebijakan yang lama dimasa pandemi, atau apakah ada perubahan dikarenakan sudah diperbolehkan PTM disekolah,” ujar James, Selasa (22/3/22). 

Baca Juga  PERINGATI HUT KE-76, PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA DAERAH II/SRIWIJAYA GELAR DONOR DARAH

Dia juga mengatakan Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa aturan baru pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) selama pandemi. Aturan tersebut diterapkan saat sebagian besar sekolah masih melakukan proses pembelajaran secara daring. Tapi, pada tahun ajaran 2021/2022 ini sekolah sudah diperbolehkan untuk melakukan tatap muka. 

“Kami tidak ingin salah langkah, maka dari itu kami akan menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dahulu, agar pelaksanaan PAS berjalan lancar,” tegas James. 

James juga mengakui bahwa aturan baru ujian kenaikan kelas selama pandemi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana ujian kenaikan kelas harus merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pelaksanaan PAS sebagai syarat kenaikan kelas selama masa darurat penyebaran Covid-19. 

Baca Juga  Resmikan Pelabuhan Wasior, Jokowi Diteriaki Warga Minta Listrik

Aturan ujian yang ditetapkan tersebut, ucap James, bisa menjadi pedoman bagi siswa maupun pihak sekolah dalam pelaksanaan  ujian kenaikan kelas tahun 2021 lalu selama pandemi Covid-19.

“Tetapi, untuk tahun 2022 ini, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas, apakah ada penambahan kriteria pada peserta didik agar dapat dinyatakan naik kelas,” tutupnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Ziarah Peringatan HUT ke-65 Pemprov. Kalbar

Berita

Babinsa Matan Hilir Selatan, Kodim 1203/Ktp Dan Warga Binaan Bersihkan Areal Pemakaman Umum.

Berita

Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Banjar Serasan

Berita

Diterlantarakan, Puluhan Kuli Bangunan Terpaksa Tidur di Mesjid Raya Bacan

Berita

Wakil Walikota Togar Sitorus Terima Audensi DPD BKPRMI dan PD-Wasliyah

Berita

Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN Menghadiri Rapat Rencana Vaksin dan Donor Darah Akan digelar di STIE Pontanak,

Berita

Gubernur Kalbar Kukuhkan TPAKD 4 Kabupaten.

Berita

Lajang Tua Pilih Gantung Diri karena Dituduh Mencuri HP Kakaknya