Home / Berita

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:12 WIB

Peran Kunci Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah Terbongkar! Ada Tambang Ilegal

Harvey Moeis

Harvey Moeis

Viewer: 261
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan keterlibatan Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.

HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam tahap pemeriksaan hingga penetapan status tersangka, HM tidak ada perlawanan.

Hanya saja masih banyak pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan belum dijawab dengan gamblang. Untuk itu Kejagung terus melakukan pemeriksaan.

“Ini butuh strategi pendalaman, butuh konfrontasi ke depannya dari orang yang sudah kita periksa dari hampir 148 saksi,” terang Ketut, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga  Aksi Begal Bersenjata Ini Terekam CCTV dan Viral, Polisi Bergerak

Ketut mengungkap peran HM yaitu melancarkan hubungan PT RBT dengan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan ilegal di Bangka Belitung. Eksplorasi secara ilegal dilakukan lebih besar dari izin yang diberikan.

Menurut Ketut penambangan secara ilegal itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang luasannya mencapai dua kali luas DKI Jakarta. Hal ini dilakukan bersama mantan Direktur Utama PT Timah (2016-2021) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

“Kita fokus penambangan Timah di Bangka Belitung yang luasnya kerusakan mencapai dua kali lipat luas DKI,” ujar Ketut.

Ketut menjelaskan selama dua tahun mereka beraksi yakni 2018 dan 2019. Aksi tersebut bisa dikatakan lancar karena HM disebut memiliki kedekatan secara personal dengan pihak-pihak di PT Timah Tbk.

Baca Juga  Tidak Dapat Undangan Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

“Kalau saya lihat dalam perkara ini dari teman-teman penyidikan kedekatan mereka kedekatan personal HM dengan pihak-pihak PT Timah, jadi BUMN. Kami telah menetapkan 3 direktur periode 2015 -2022 dan beberapa orang yang PT Timah,” terangnya.

HM bersama MRPT melancarkan aksinya untuk mendapatkan pundi-pundi uang dari suatu kesepakatan sewa menyewa alat hingga menghubungkan ke penambang ilegal.

“Nah, dari sini mereka mengumpulkan uang untuk kemudian uang tersebut ke depan dilakukan untuk kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility). Pada faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Ketut.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sukses Tempati Peringkat Satu Dunia BWF

Berita

Babinsa Bersama Bhabinkatibmas Dampingi Penyaluran BLT di Nagori Bah Jambi II

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.

Berita

Awali Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Beri Sosialisasi Dan Bagikan Masker Kepada Warga Pelosok Perbatasan.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pertemuan dengan Tim Badan Anggaran DPR RI

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Tradisi dan Sertijab Pejabat Kodam

Berita

Modus Penipuan Yang Mengatasnamakan Kapolres Melawi*

Berita

Kasus SIMADU Tahap Dik di Kejari Samosir, Calon TSK 2 Orang