Home / Berita

Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:59 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Viewer: 226
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Jakarta KOMPAS NASIONAL.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman, Anggota Unit Turjawali Berikan Pengamanan Sholat Jumat

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga  Liga Champions, Ajang Pembuktian Diri Eden Hazard!

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(Hasnan Sutanto)

*

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ikuti Gowes Kalteng Berkah

Berita

Polda Kalbar Pagi Ini Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021

Berita

Memperingati HBP Ke- 58, Kalapas Narkonika Kelas IIB Bayuasin Mengikuti Ucapan dan Tabur Bunga di TMP

Berita

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bansir Darat Peduli Karhutla

Berita

SMK Swasta Teladan Pematangsiantar, berangkatkan siswa Alfamart Class ke IDUKA

Berita

Pemkab Tapsel Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama, Bupati : Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua

Berita

Berkat Aplikasi Horas Pateni, “3 Sekawan Pesta Sabu di Dalam Rumah Ditangkap”

Berita

1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Terbaik