Home / Berita

Rabu, 1 Juni 2022 - 17:26 WIB

Penyerahan Tersangka IKM dan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 13,6 Kg dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada BNN Singkawang.

Viewer: 306
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Singkawang Kalbar , Kompasnasional.com .Pada hari Rabu, 1 Juni 2022 pukul 13.04 WIB bertempat di Kantor BNN Kota Singkawang Jln. Kopisan Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka IKM dan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 13,6 Kg dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada BNN Singkawang dalam
Perkara Tindak Pidana Narkotika yang diserahkan oleh Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H. kepada pihak BNN Singkawang.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. Menyatakan bahwa Penangkapan Tindak Pidana Narkotika yang perdana ini menjadi suatu modal awal keberhasilan Yonif 645/Gty dalam menjalankan tugas Operasi satgas Pamtas RI-Malaysia pada tahun 2022 ini. Ujar Dansatgas

Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H menyampaikan kami mendapat informasi dari informan bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi ataupun jalur tikus, hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 pukul 11.30 WIB bahwasanya ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu sesuai apa yang disampaikan oleh informan dan langsung dihentikan dan diperiksa oleh anggota, kemudian benar ditemukan adanya 13 paket sabu yang dikemas dengan menggunakan teh guanyiang. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ujar Dansatgas

Baca Juga  H Feryansah Hasibuan SH Lakukan Reses Sekaligus Menyerahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulance Roda Tiga

Dari awal Kami konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai tugas Pokok Satgas Pamtas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama Narkotika dan Kami akan terus memerintahkan terhadap Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty agar selalu melaksanakan Ambush guna memperkecil ruang gerak peredaran Narkotika dan barang-barang Illegal lainnya dari negara tetangga Malaysia. Ujar Dansatgas

Baca Juga  Kemendagri Adakan Lomba Video Inovasi Daerah

Adapun yang hadir pada acara Penangkapan dan Penyerahan Tersangka beresta Barang Bukti Sabu-sabu yaitu Danbrigif 19/Kh Letkol Inf Wahyu Ramadanus S, Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalbar, Kasi Tahti BNN Provinsi Kalbar, Kepala BNN Singkawang, Pasi Intel Kodim 1202/Skw, Danki SSK 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Bea dan Cukai Jagoi Babang. Ujar Dansatgas

Kemudian pelaku dan barang bukti sudah Kami serahkan kepada BNN Kota Singkawang untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kata Dansatgas.

Sumber : (Pen Satgas Pamtas 645).

Abd. Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bunda PAUD Tapsel Terima Penghargaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Berita

Menurun Dimasa Pademi, Pemda Halsel Bakal Gelar Nikah Massal di Tahun 2022

Berita

Suntik Vaksin Tahap I Kepada Wartawan Kabupaten Melawi*

Berita

Baru Dipasang, Pagar Prasasti Ditugu Becak Siantar Tumbang

Berita

KOMISI IV DPR RI APREASIASI DIGITALISASI PELAPORAN KUR OLEH KEMENTERIAN PERTANIAN

Berita

30 Sample, BBPOM Medan Periksa Jualan Takjil Buka Puasa di Sidempuan

Berita

Berlumuran Lumpur, 3 Orang Pemuda dari Ambalau dengan Semangat Daftarkan Diri Menjadi Komcad

Berita

Wali Kota Sidempuan Terima Audiensi Dinas Pertanian Pemkab Toba