Home / Berita

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba.

Viewer: 8675
3 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Sambas Kalbar, Kompas Nasional.com.Selasa,17 Agustus 2021.Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus Seorang Wanita NH (28) asal Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas telah digrebek di sebuah Penginapan Kost Dusun Tanjung Sari Rt. 009/ Rw. 005, Desa Tebas sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar .

Kapolres Sambas, AKBP LABA MELIALA, S.IK Melalui Kasatnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo Harjanto, S.H, M.H, mengungkapkan, bahwa benar, pada hari Selasa pada tanggal 17 Agustus 2021, sekira pukul 22.15 wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita NH (28) alias YJ, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa Saudari NH (28) sering mengedarkan, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Bupati Fransiskus Arahkan CSR Perusahaan Sawit Untuk Beasiswa Anak Kurang Mampu

Berkat laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Sambas bergerak cepat, NH (28) berhasil melakukan pengrebekan di sebuah Penginapan Kost di Dusun Tanjung Sari RT. 09/ RW 05, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Tersangka NH (28) juga sempat Viral di Medsos Facebook, karena memposting fotonya lagi sedang menghisap Sabu-sabu, dan perlengkapan yang biasa di gunakan untuk menghisap Sabu-sabu.

Atas kejadian tersebut, Tersangka beserta barang bukti 1 (satu) paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sahabu dengan berat Brutto 1,03 gram, beserta barang bukti lain berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Sambas guna proses Hukum lebih Lanjut, jelas Wismo.

Baca Juga  PT. BERKAT NABATI SEJAHTRA, JADI PENAMPUNG PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL.

Untuk mempertanggung jawabkan kan perbuatannya, tersangka dapat disangkakan dengan Undang-undang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tutup Wismo.

(DARWIS)

Happy
Happy
60 %
Sad
Sad
5 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
5 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
30 %

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Taput Lantik Pejabat Baru Tindak-lanjut Penyesuaian Nomenklatur.

Berita

Ciptakan Siswa-siswi Yang Handal Bidang TIK dan Bradcast, SMKN 1 Siantar Gelar Workshop Web Desain
Foto Nakes di asahan gelar aksi nginap di DPRD

Asahan

Puluhan Nakes Asahan Gelar Aksi Menginap di Teras Kantor DPRD

Berita

Penerima BSS dan Subsidi Minyak Goreng Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Booster

Berita

Dinas Perikanan Mengikuti Panen Ikan Patin Saat Monitoring di Desa Lanjak Deras

Berita

SMK Negeri Pertanian Batu XX Pematang Raya Terima Dana Penghargaan Dari PT. Cipta Futura

Berita

Pencairan Bansos Tunai di Mandailing Natal Diwarnai Kekecewaan Namanya Dicoret Sebagai Penerima
Foto Ilustrasi tenggelam

Berita

 2 Korban Terseret Arus Banjir Sungai Wae Nunung NTT Belum Ditemukan