Home / Berita

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba.

Viewer: 8625
3 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Sambas Kalbar, Kompas Nasional.com.Selasa,17 Agustus 2021.Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus Seorang Wanita NH (28) asal Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas telah digrebek di sebuah Penginapan Kost Dusun Tanjung Sari Rt. 009/ Rw. 005, Desa Tebas sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar .

Kapolres Sambas, AKBP LABA MELIALA, S.IK Melalui Kasatnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo Harjanto, S.H, M.H, mengungkapkan, bahwa benar, pada hari Selasa pada tanggal 17 Agustus 2021, sekira pukul 22.15 wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita NH (28) alias YJ, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa Saudari NH (28) sering mengedarkan, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Mimpi Panjang Warga Obi Nikmati Listrik 24 Jam Bakal Terwujud

Berkat laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Sambas bergerak cepat, NH (28) berhasil melakukan pengrebekan di sebuah Penginapan Kost di Dusun Tanjung Sari RT. 09/ RW 05, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Tersangka NH (28) juga sempat Viral di Medsos Facebook, karena memposting fotonya lagi sedang menghisap Sabu-sabu, dan perlengkapan yang biasa di gunakan untuk menghisap Sabu-sabu.

Atas kejadian tersebut, Tersangka beserta barang bukti 1 (satu) paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sahabu dengan berat Brutto 1,03 gram, beserta barang bukti lain berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Sambas guna proses Hukum lebih Lanjut, jelas Wismo.

Baca Juga  Bupati Taput Nyatakan Infrastruktur Jalan Sebagai Usulan Prioritas Pembangunan.

Untuk mempertanggung jawabkan kan perbuatannya, tersangka dapat disangkakan dengan Undang-undang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tutup Wismo.

(DARWIS)

Happy
Happy
60 %
Sad
Sad
5 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
5 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
30 %

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Sambas*

Berita

Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Arsip

Pilot Hercules Jatuh Sosok Penerbang Andal Merangkap Instruktur

Berita

Bom Bunuh Diri Kembar di Irak, 16 Orang Tewas

Berita

BUPATI SINTANG BUKA FGD SOAL DAMPAK PERKAWINAN ANAK

Berita

Layaknya Pemilu, SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS TA.2021-2022

Berita

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Wakil Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Pangan Untuk Warga Bunut Hulu

Berita

Muspika Medan Marelan Razia Kafe Maksiat di Bantaran Sungai Deli