Kompasnasional | Seorang dokter berinisial SA (33) asal Kota Langsa, Aceh, kini harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap lantaran ketahuan memiliki paket sabu.
Dari pengakuannya, barang haram itu digunakan karena tengah memiliki permasalahan dengan keluarga.
Kasat Res Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan sebagai seorang dokter umum, selama ini SA bekerja di salah satu klinik di Kota Langsa. Klinik tersebut merupakan milik orang tuanya sendiri.
“Dari pengakuan pelaku, bahwa dia memakai narkoba jenis sabu itu motifnya karena permasalahan sama keluarga atau orang tuanya,” kata Iptu Wijaya, Selasa (25/8).
Dikatakan Wijaya, SA diamankan polisi pada Minggu (23/8) sekitar pukul 21.00. Pada saat diamankan, polisi menemukan paket sabu dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku pakaiannya.
“Diakui (barang bukti) adalah milik tersangka,” sebut Wijaya.
SA ditangkap petugas di kawasan Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, penangkapan itu atas dasar informasi warga yang resah melihat aktifitas sang dokter tersebut. Menurut warga, SA sering terlihat melakukan transaksi diduga narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Geudubang Jawa, sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Beranjak dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,50 pada SA.
Menurut pengakuan SA, barang haram itu dibelinya dari seorang teman berinisial A (DPO) seharga Rp 250.000.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan seorang temannya A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” ujar Wijaya. (KP/Red)







