Kapuas Hulu Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Kab. Kapuas Hulu di Balai Petitih Kantor Gubernur KalBar pada Kamis Pagi, (2/12/2021)
DIPA Tahun 2022 diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H, M. Hum kepada 14 kabupaten kota, 470 instansi vertikal, 41 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Prov. KalBar.
Pemerintah Prov. KalBar mendapatkan alokasi dana dari APBN dalam bentuk dana transfer ke daerah dan dana desa yang dilaksanakan pada 15 pemerintah daaerah sebesar 18,35 triliun.
Dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah dan dana desa.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H “Menyampaikan penyerahan DIPA akan kami teruskan dengan penyerahan DIPA Kabupaten Kapuas Hulu kepada instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu secepatnya sambil menunggu jadwal dari Kanwil KPPN Provinsi Kalimantan barat “.
M.Isnaini.






