kompasnasional.com | MEDAN – Setahun hampir berlalu, namun bos pengelola judi yang pernah beroperasi di Komplek Millenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Helvetia, Kota Medan belum berhasil ditangkap pihak Ditreskrimum Poldasu dan jajaran.
Padahal pasca penggrebekan di lokasi tersebut diatas, petugas menyebut RH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Poldasu dan lebih mengherankan saat ini RH kerap muncul di Hotel Griya yang pernah bermasalah akibat diduga mencuri arus listrik PLN. Apakah RH telah bayar ?
Pria berkulit putih yang rela “menabur” miliaran rupiah demi mendapatkan jabatan ketua bangso batak sedunia salah satu suku di Sumatera Utara guna leluasa menggunduli hutan di kawasan Kabupaten Samosir dengan kegiatan illegal loggingnya, juga disebut-sebut sebagai pemasok dan sebagai produksen sendiri obat kuat berbahaya yang beredar di masyarakat.
Bukan itu saja, informasi yang dirangkum kru kompasnasional.com ini soal sepak terjang inisial RH dalam menjalankan bisnis hitamnya, disebut-sebut juga RH memiliki pabrik yang memproduksi berbagai produk jamu kejantanan pria yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bila dikonsumsi manusia dan tentu saja saat ini menjadi incaran pihak BBPOM Pusat dan Medan.
Masih ada lagi, RH yang berciri khas rambut gondrong itu juga mengelola tempat hiburan malam yang marak peredaran narkoba, kondisi tersebut dibuktikan dengan beberapa kali digrebek Sat Narkoba Polresta Medan dan Denpom I/5, dari lokasi dugem dengan nama Star G di Komplek Griya itu, didapati narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi serta pengunjung yang berpesta narkoba yang diduga mereka dari orang dalam.
Ada lagi yang lebih tepat menyebut RH merupakan bos sindikat mafia obat kuat antar negara yang melegalkan segala cara demi meraup uang banyak mungkin, untuk melindungi segala usahanya yang melanggar hukum itu,
Terkait kumpulan informasi tentang sosok RH didapat dari beberapa sumber yang sangat layak dipercaya, RH hingga kini, Senin (19/6/17), diduga masih melakukan bisnis kotornya tanpa tersentuh hukum sehingga dapat disebut RH kebal hukum. Dan ketika hendak dilakukan konfirmasi terhadap RH, belum membuahkan hasil.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfimasi melalui seluler langsung melalui nomor hp 08126013*** terkait RH DPO Poldasu terkait judi mellenium zone Kombes Rina Sari Ginting mengatakan “Saya akan cek. Andai benar DPO, reskrim harus tangkap RH. DPO harus ditangkap, tidak ada kata lain. Andai RH memang terlibat dalam kasus yang dimaksud. Oke nanti saya teruskan,” Ujar juru bicara Kapoldasu ini, Selasa 20/6/2017 malam sekira pukul 19.30 wib (kmpsnsnl|omvig)






