Jakarta, jejaknasional.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut Nawawi Pomolango merupakan sosok terbaik di antara empat pimpinan lembaga antirasuah.
Nawawi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya memang menurut saya dari empat pimpinan yang ada Pak Nawawi yang terbaik lah,” ujar Yudi, Jumat (24/11/2023).
Adapun pimpinan KPK lainnya adalah Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Meski demikian, Yudi menyebut Nawawi memiliki tantangan karena KPK saat ini berada dalam kondisi yang sangat terpuruk.
Kepercayaan publik terhadap KPK juga merosot karena dugaan korupsi yang dilakukan Firli Bahuri. Meski demikian, dengan menonaktifkan Firli Bahuri dari Ketua KPK, Yudi yakin pemberantasan korupsi akan semakin cerah. Selain itu, ia juga menyebut pegawai lembaga antirasuah akan lebih solid. “Kesolidan pegawai yang tentu sudah mengenal sosok Pak Nawawi ya,” tutur Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menyebut saat ini merupakan masa transisi bagi KPK yang akan menghadapi pemilihan pimpinan baru tahun depan. Yudi memandang, saat ini yang terpenting adalah KPK tetap eksis dan bisa memperbaiki situasi yang tidak baik.
“Saya pikir satu tahun ini yang penting adalah bagaimana supaya KPK tetap eksis dulu dan ada dulu di tengah keterpurukan akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketuanya,” kata Yudi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.
Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji. Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
(YA/Jjn)