Home / Headline News / Internasional / Medan / Nasional

Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:32 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama LPAI dan Polri

Viewer: 798
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 43 Detik

Jakarta, kompasnasional – Menindaklanjuti pertemuan pada Senin (22/3/2021), terkait pembahasan nota kesepahaman antara Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang diwakili oleh Ketua Umum Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapah Kak Seto, didampingi oleh Sekretaris Jederal LPAI Henny Adi Hermanoe atau Kak Henny menyambangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) guna merealisasikan pernandatanganan kerjasama kedua lembaga tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman dan akte kerjasama tersebut dilakukan di Ruang Asisten Operasional Kepala Polisi Republik Indonesia (Asops Kapolri), Gedung Utama Mabes Polri lt. 2, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) Siang.

Kerjasama antara LPAI dan Polri, merupakan hal yang telah lama dinanti-nantikkan oleh LPAI beserta jajaran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi, Kota dan Kabupaten dikarnakan setiap tugas dan kerja LPA yang selalu berkaitan dengan pihak Kepolisian.

Gagasan untuk menjalin kerjasama LPAI dan Polri dimulai sejak tahun 2017, hingga akhirnya dapat terealisasikan pada saat ini.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Irjend Pol. Drs. Imam Sugianto, dengan Ketua Umum LPAI Kak Seto. Sedangkan, penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Biro Kerjasama Kementerian/Lembaga Staff Operasi (Karokerma K/L Sops) Brigjen Pol. Drs. Dedy Setiabudi. Momen luar biasa tersebut disaksikan oleh Karobonopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol. Makhruzi Rahman dan Karokermaluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol. Drs. Viktor T. Sihombing.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan puluhan rumah Penduduk di Tanjungbalai

Usai pemandatanganan tersebut, kedepannya LPAI bersama Karo Kerma Polri akan melakukan sosialisasi terkait poin-poin kerjasama kepada jajaran Kepolisian ditingkat Polres dan Polsek. Agar lebih memastikan pelayanan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ditingkat Polres maupun Polsek.

LPAI berharap, dengan adanya kerjasama dengan pihak Kepolisian, dapat lebih meningkatkan dan memperlancar kinerja LPAI dan jajaran LPA dalam melakukan pendampingan dan penyelesaian kasus-kasus yang ada kaitannya dengan pemenuhan hak-hak anak.

Ketum LPAI, Kak Seto ketika dimintai keterangan oleh wartawan di Lobby Gedung Bareskrim Mabes Polri, membenarkan bahwa penandatanganan tersebut perlu dilakukan, mengingat banyakannya kasus yang terjadi pada anak dibawah umur belakangan ini.

“Benar, bahwa LPAI telah menjalin suatu hubungan yang lebih erat lagi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam segala aspek hukum yang melibatkan hak anak.” ujar Kak Seto.

Baca Juga  Buka Kejuaraan Balap Motor, Bupati Berjanji Bakal Bangun Sirkuit Berstandar Nasional di Halsel

“LPAI berharap dengan kerjasama ini, maka setiap anak akan terlindungi hak-haknya. Sesuai dengan UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak mendapatkan hak, perlindungan dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.” harap Ketua Umum LPAI, Kak Seto yang juga Sahabat Komo dalam sesi doorstop dihadapan media.

Diwaktu yang bersamaan, ketika dihubungi media ke selularnya Ketua Dewan Pengawas LPAI Prov. Sumut yang sedang berada di kantor sekretariat LPAI Prov. Sumut Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd., MH menambahkan jika rencana kerjasama ini sudah lama, namun baru dapat direalisasikan.

“Sebenarnya LPAI telah lama merencanakan kerjasama ini namun baru dapat direalisasikan sekarang. Ini merupakan langkah yang baik yang dilakukan oleh LPAI, agar setiap jajaran LPA ditingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten dapat lebih maksimal dan berani dalam pendampingan kasus-kasus yang melibatkan hak anak.” tambah Darmawan.

“Kerjasama ini harus selalu di evaluasi, serta sebagai kritisi teman-teman Kepolisian yang belum sesuai dengan kosep melindungi anak-anak.” tutupnya. (Lin Faber)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bos PNS Mata Duitan, Bendahara Tewas Gantung Diri di Ruang Kerja

Berita

Heboh Dua Pulau RI Dijual Online, Berapa Harganya?

Arsip

Ambisi 1 Juta Rumah Jokowi Masih Jauh Panggang dari Api

Arsip

Tersangka Sebut Anggota DPRD Bandar Sabu

Berita

Diareal Kandang Ayam Sat Narkoba Siantar Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita bersama 32.03 Gram Lebih Shabu

Berita

Begini Kondisi Anak Pelaku Bom Polrestabes Surabaya usai Terpental 3 Meter

Berita

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter

Berita

John Nainggolan Tidak Tahu Sahamnya Beralih ke Sandiaga Uno