Home / Berita

Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:12 WIB

Pemkot Susun RPD Pengganti RPJMD 

Viewer: 234
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Kepala Bappeda: RPD Patokan Susun RKPD dan SKPD

PONTIANAKKOMPAS NASIONAL.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024. Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditujukan kepada daerah yang wali kota atau bupatinya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, RPD ditargetkan selesai pada bulan Maret tahun depan. Dia menerangkan mulai tahun 2024 mendatang, RPJMD tidak lagi berlaku dan diganti dengan RPD.

“Kita sudah harus mulai karena untuk menyusun RKPD Tahun 2024 pedomannya dari RPD ini. Demikian juga SKPD, untuk membuat Renja patokannya adalah Renstra. Dan Renstra patokannya RPD ini,” paparnya usai Paparan Penyusunan RPD, di Ruang Pontive Center, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga  Oleh-oleh Jokowi dari AS, Kabar Thomas Lembong, dan Investor Asing IKN

Sidiq menambahkan, di dalam konsep pembangunan suatu daerah terkandung visi dan misi. Untuk mencapai misi tersebut, ditetapkan melalui tujuan dan ditunjang dengan sasaran. Dari sasaran itulah, lanjutnya, menentukan tepat atau tidaknya target sesuai visi dan misi.

“Implementasinya akan bertepatan dengan pemilihan kepala daerah, saat itu kita belum bisa akomodir visi dan misi, sehingga perlu berpatokan kepada RPD ini dalam rangka mengisi kekosongan nanti,” tuturnya.

Ia menekankan agar dalam perumusan RPD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.

“Rumusan RPD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pak Babinsa Kodim 1203/Ktp Bersama Warga Bersihkan Mushola Al-Umar

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta OPD menyusun RPD untuk menjadi pedoman dalam menjawab isu strategis Kota Pontianak. Di dalam evaluasi Kemendagri sebelumnya, ada beberapa catatan dalam dokumen RPJMD. Hal ini harus menjadi atensi dalam penyusunan RPD.

Beberapa hal itu antara lain peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD.

“Pendapatan per kapita atau daya beli masyarakat meningkat, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Dua Hari Tenggelam Di Sungai Airjoman, Rizky Adha Ditemukan Tersangkut Ditumpukkan Kayu

Berita

PRESIDEN AKAN UMUMKAN PEMDA YANG PALING BANYAK DAN PALING SEDIKIT MENGGUNAKAN PRODUK DALAM NEGERI

Berita

APARATUR SIPIL NEGARA WAJIB NETRAL JELANG PILKADA 2020

Berita

Wabup Wahyu Memimpin Rapat TPID Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Prajurit Kodam XII/Tpr Peringati Isra Mi’raj Di Masjid Nurul Ikhlas

Berita

Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan KA di Bekasi Hari Ini

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Tentang Pendidikan Berbasis Qur’an 

Berita

Elite PD Nilai Ada Energi Pada Momen Hangat Prabowo-SBY-Jokowi-Puan