Pemko Sidempuan Kembai Raih WTP Dari BPK RI Tahun 2021
PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/05). Laporan hasil pemeriksaan yang diterima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, anggota DPRD P.Sidempuan Erpi J Samudra, Sekdako H.Letnan Dalimunthe S.KM, M.Kes, Asisten Hamdan Sukri, Inspektur Rahmat Marzuki Nasution, Kaban Bapelitbang Drs. M. Yusar Nasution, Kaban Keuangan Sulaiman, Sekretaris DPRD Irpan Bakti & Kabag Protokol Nurcahyo.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran.
Eydu Oktain Panjaitan menuturkan Pemko P.Sidempuan telah mempertahankan Opini WTP di tahun kedua berturut-turut. Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan tersebut yang wajib ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota P.Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan terima kasih atas laporan pemeriksaan atas LKPD Kota P.Sidempuan tahun 2021. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemko P.Sidempuan dan DPRD Kota P.Sidempuan. Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.
Irsan menyatakan Pemko P.Sidempuan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kota P.Sidempuan.
“Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindak lanjuti sebelum 60 hari ke depan,” jelasnya.
Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota P.Sidempuan.
Senada dengan Wali Kota P.Sidempuan,Wakil Ketua DPRD Kota P.Sidempuan, Erwin Nasution, mengatakan raihan WTP menjadi wujud kerjasama legislatif dan eksekutif pada pelaksanaan Pemerintahan Kota (Pemko ) P.Sidempuan membuahkan hasil yang baik. Capaian ini harus dapat ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.
“Kami yakin Saudara Wali Kota bersama OPD Pemko P.Sidempuan mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan Kota P.Sidempuan berjalan sesuai dengan harapan,” katanya. (Ikhfan)







