Home / Berita

Selasa, 9 Februari 2021 - 22:38 WIB

Pemilik Diduga Memelihara Begu Ganjang, Dua Unit Rumah Dirusak Warga di Sumbul

Viewer: 532
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Kompasnasional l Dua unit rumah di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul Dairi dirobohkan warga, Kamis (4/2/2021). Pemilik rumah dituding memelihara begu ganjang.

Kapolsek Sumbul, AKP Dedy Ginting bersama Camat Sumbul, Rimson Simamora, Sabtu (6/2/2021) di kantor Kepala Deda Pegagan Julu 2 membenarkan peristiwa pengrusakan 2 unit rumah tersebut. Kedua rumah yang dirusak warga merupakan milik keluarga Jamapor Sagala (68)/ istrinya boru Situmorang.

Motif pengrusakan, pemilik rumah dituduh memelihara begu ganjang.

Terkait kejadian itu, pemilik rumah buat laporan pengaduan ke Mapolsek Sumbul, dan kasus masih tahap penyelidikan.

“Belum ada penetapan tersangka. Masih proses penyelidikan, apa lagi kasus tersebut berhubungan dengan konflik sosial,” katanya.

Diakuinya, pihaknya dengan Pemerintah Desa Pegagan Julu 2, Rabu (3/2/2021) sudah melakukan mediasi antara tokoh masyarakat dengan Jamapor Sagala di Polsek Sumbul, untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Alamak, Pria Ini Nekat Bobol Rumah Kos Untuk Ambil Kosmetik

Hasil mediasi, katanya, Jamapor dan keluarga bersedia meninggalkan kampung, dan aparat desa sudah menjamini tidak ada gejolak, karena sudah sepakat pada saat mediasi.

Jamapor dan keluarganya sejak mediasi sudah tinggal di rumah anaknya di Panji.

Namun, hal yang tidak terduga terjadi, kata Dedy, sesuai informasi puluhan warga melakukan penggeledahan rumah Jamapor dan melakukan pengrusakan dan hingga kedua rumah itu roboh.

Pada saat pengrusakan, Jamapor dan keluarganya sudah di rumah keluarganya.

Pada saat kejadian polisi tidak ada di lokasi, kata Dedy, pihaknya mengetahui informasi setelah beberapa saat kejadian itu terjadi. Polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Perkara itu sudah ditangani dan proses penyelidikan.

Baca Juga  DUKUNG KETAHANAN PANGAN KOREM 121/ABW LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBINAAN KETAHANAN PANGAN

Kepala Desa Pegagan Julu 2, Hisar Matanari mengatakan, tidak tahu jelas terkait pengrusakan itu. Untuk lebih jelas, katanya, silahkan konfirmasi kepada masyarakat.

Lanjutnya, Rabu (3/2/2021) pihaknya bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sumbul ke lokasi, karena adanya informasi dari keluarga Jamapor, bahwa Jamapor dan keluarga tidak diperbolehkan keluar rumah.

Di lokasi kejadian, wartawan tidak diperbolehkan warga setempat untuk mengambil foto rumah yang sudah dirusak. “Tidak boleh foto-foto rumah itu. Warga di sini sudah sepakat melarang untuk mengambil foto,” kata dua pemuda yang menghampiri wartawan.( SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Hadir Rakor Persiapan PON XX Bersama Menpora Dan Ketua DPD RI

Berita

PT Pos Indonesia Targetkan Pendapatan dari Kurir Rp 3,3 Triliun

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir Ingatkan Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Berita

Legislator PD Tantang TWK di Polri, Ini Jawaban Wakapolri

Berita

POLRES TOBA TERUS TEGAKKAN TINDAKAN PROKES

Berita

Sambut Ramadhan, Satgas Pamtas Mekanis 643/Wns Bersama Polri Dampingi Pawai Ta’aruf Di Perbatasan.

Berita

WAKIL BUPATI TOBA LANTIK 42 KEPALA DESA TERPILIH

Berita

Ajudan Positif Covid-19, Wagub Sumut Berstatus ODP