Viewer: 1326
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 18:59 WIB

ALONG TAMPUNG KAYU ILEGAL , APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TIDAK BERKUTIK

Viewer: 1327
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompas nasional.com.Balai Bekuak Kalbar.
Berdasakan hasil konfirmasi, pada (17/09) yang lalu dengan saudara Ayung , selaku orang kepercayaan Along,  dalam melancarkan aktipitas pengolahan kayu ilegal dilapangan.

Ayung menjelaskan Kepada Kompas nasional. com bahwa, kegiatan pengolahan kayu yang berada dilokasi langkar Balai Bekuak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dan Sungai Ambawang adalah milik Along. 

Selain itu Ayung menambahkan,  bahwa aktipitas pengolahan kayu sudah berjalan sejak lama, selama dua(2 )Tahun tanpa hambatan. 

Menurut Ayung Kayu yang di olah di serkel adalah milik Along , kayu tersebut sangat diduga keras berasal dari hasil tebangan liar dari berbagai sumber, yang antara lain kayu belian dan lokal campuran dengan berbagai jenis dan ukuran ,salah satunya  seperti ukuran 6x6x4 meter. 

Baca Juga  Bupati Sekadau Saat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Ini Pesanya

Pengolahan kayu dilakukan dengan menggunakan mesin gergaji piringan, yang dikenal dengan sebutan sirkel, kayu yang sudah berhasil diolah dibawa ke Pontianak dengan menggunakan mobil trak ungkapnya Ayung. 

Kegiatan pengolahan kayu ilegal , yang dilakukan oleh Along diduga sepertinya seakan akan sudah teroganisir (Kerja sama)  sehingga tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukun (APH).bahkan terbina dengan baik sehingga bisa berjalan dengan aman selama 2 Tahun sesuai dengan ungkapan Ayung.

Baca Juga  4 Fakta Pipa Gas Meledak di Medan yang Lukai 1 Warga

Aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan oleh Ayung, berdasarkan perintah Along kata Ayung, sesuai dengan Undang -Undang Nomor 41Tahun 1999,tentang kehutanan aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung atas perintah Along Sudan merupakan Tindak pidana dan perbuatan melawan hukum. Yang menjadi pertanyaan selama 2 Tahun aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung dan Along dimana keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH)?. (AR).

Penulis : A Rahman

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Berita

Peduli Sesama, Polsek Bika Polres Kapuas Hulu Bagikan Sembako 

Arsip

Bocah Autis Tewas Dipaksa Berjalan 12 km per Hari

Berita

Polres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan Kabupaten Sintang

Berita

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Berita

Pemkab Sintang Gelar Rapat , Bahas Hambatan Penyelesaian Pembangunan Pelestarian Sungai Durian.

Berita

Pema Pasid UIN Sumut Lakukan Audensi Dengan Walikota Psp
Foto Ridwan simamora yang mengaku ditahan hingga diancam pakai pistol karena dituduh mencuri

Berita

Pria di Medan Ngaku Dipukul, Ditahan hingga Diancam Pakai Pistol