Viewer: 1346
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 18:59 WIB

ALONG TAMPUNG KAYU ILEGAL , APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TIDAK BERKUTIK

Viewer: 1347
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompas nasional.com.Balai Bekuak Kalbar.
Berdasakan hasil konfirmasi, pada (17/09) yang lalu dengan saudara Ayung , selaku orang kepercayaan Along,  dalam melancarkan aktipitas pengolahan kayu ilegal dilapangan.

Ayung menjelaskan Kepada Kompas nasional. com bahwa, kegiatan pengolahan kayu yang berada dilokasi langkar Balai Bekuak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dan Sungai Ambawang adalah milik Along. 

Selain itu Ayung menambahkan,  bahwa aktipitas pengolahan kayu sudah berjalan sejak lama, selama dua(2 )Tahun tanpa hambatan. 

Menurut Ayung Kayu yang di olah di serkel adalah milik Along , kayu tersebut sangat diduga keras berasal dari hasil tebangan liar dari berbagai sumber, yang antara lain kayu belian dan lokal campuran dengan berbagai jenis dan ukuran ,salah satunya  seperti ukuran 6x6x4 meter. 

Baca Juga  Operasi Keselamatan 2022 Tak Hanya Edukasi Tapi Literasi Dalam Berlalu Lintas

Pengolahan kayu dilakukan dengan menggunakan mesin gergaji piringan, yang dikenal dengan sebutan sirkel, kayu yang sudah berhasil diolah dibawa ke Pontianak dengan menggunakan mobil trak ungkapnya Ayung. 

Kegiatan pengolahan kayu ilegal , yang dilakukan oleh Along diduga sepertinya seakan akan sudah teroganisir (Kerja sama)  sehingga tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukun (APH).bahkan terbina dengan baik sehingga bisa berjalan dengan aman selama 2 Tahun sesuai dengan ungkapan Ayung.

Baca Juga  Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir: Mohon Maaf Jika Ada yang Kurang Berkenan

Aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan oleh Ayung, berdasarkan perintah Along kata Ayung, sesuai dengan Undang -Undang Nomor 41Tahun 1999,tentang kehutanan aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung atas perintah Along Sudan merupakan Tindak pidana dan perbuatan melawan hukum. Yang menjadi pertanyaan selama 2 Tahun aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung dan Along dimana keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH)?. (AR).

Penulis : A Rahman

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Menukung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Banjir

Berita

RIBUAN PENONTON PADATI MALAM GAWAI DAYAK SINTANG

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kalbar dengan Perusahaan Perkebunan*

Berita

Pembinaan Satuan, Kodam XII/Tpr Gelar Lomba Menembak Satpur dan Satbanpur*

Berita

Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Coba Bunuh Diri di WC Minimarket

Berita

Gempa 7 M Guncang Lombok, Warga Mengungsi ke Sawah dan Tanah Lapang

Berita

Dinkes DKI Sterilisasi Restoran Amigos, Kemang

Berita

Pemprov Kalbar Terus Mendorong UMKM Untuk Menghasilkan Produk Berkualitas Ekspor