Nias Selatan – Kompasnasional.com – Panitia pemilihan anggota BPD di Desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae di duga mengkakangi cara perekrutan calon anggota BPD. Sabtu, (11/09/2021)
Mekanismes pemilihan anggota BPD dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu pemilihan secara langsung dan dengan sistem musyawarah yang pemilihannya dilakukan oleh perwakilan unsur masyarakat. Dalam hal pemilihan secara langsung dilakukan oleh masyarakat yang memiliki hak suara dimasing-masing wilayah (Dusun/RT/RW).Dalam hal pemilihan dilakukan dengan sistem musyawarah, musyawarah dilakukan oleh perwakilan unsur masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih. anggota BPD terpilih adalah calon anggota BPD yang memperoleh suara terbanyak, dan tata cara alur dan mekanisme pemilihan BPD sudah diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Salah satu calon anggota BPD Analita Hulu, ikut menyerahkan berkas sebagai calon anggota BPD di Desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae dengan menyerahkan berkas kepada panitia dengan lengkap sesuai dengan pengumuman yang di sampaikan oleh Panitia Pemilihan anggota BPD
“Analita Hulu menyampaikan kepada Awak Media bahwa berkas pencalonan anggota BPD Desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae di duga Panitia perekrutan anggota BPD mengangkakangi untuk menggugurkan berkasnya dengan sepihak dalam memverifikasi berkas para calon anggota BPD,
Salah satu anggota panitia perekrutan anggota BPD yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada Analita Hulu melalui telpon seluler 0812xxxxxxxx Ketua Panitia adalah Temazatulo Hulu juga sebagai Sekdes Desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae, dan membenarkan bahwa berkas Analita Hulu tidak lolos dalam verifikasi berkas para calon anggota BPD salah satunya kelemahan tidak lolos berkas yakni :
1. Cara penyusunan berkas calon anggota BPD salah
2. ada huruf yang salah dalam penulisan dalam surat lamaran
3. Kekurangan huruf
4. Kelebihan berkas
5. Kop surat keterangan bukan perangkat desa dari kepala Desa
“Analita Hulu menambahkan Istri dari Sekdes tersebut ikut dalam pencalonan anggota BPD dan kakak kandung Kepala Desa. Panitia tidak transparan dalam informasi atas hasil verifikasi berkas calon anggota BPD di desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae, maka dirinya keberatan tidak mau menerima hasil verifikasi tersebut yang dilakukan oleh Panitia Perekrutan anggota BPD Desa Damai
Ianya berharap agar Panitia perekrutan calon anggota BPD mengkaji ulang hasil verifikasi yang telah di lakukan sebelum Pemilihan anggota BPD di Desa Damai Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan,” Tandasnya. (Baene)








