Home / Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:52 WIB

OJK Ungkap Pihak yang Bakal Ganti Rugi di Kasus Pembobolan RDN

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Viewer: 518
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 45 Detik

Jakarta, JejakNasional – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kerugian akibat insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk ditanggung Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait. Artinya, PT Panca Global Sekuritas akan menanggung kerugian tersebut.

“OJK telah berkomunikasi dengan LJK terkait, di mana seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden ‘pembobolan’ RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/10/2025).

Inarno memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Insiden serangan siber pembobolan RDN yang terjadi beberapa waktu yang lalu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik, namun sangat berpotensi menjadi sistemik.

“Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanan IT di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan insfrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk juga melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden,” terangnya.

Dalam kasus pembobolan RDN BCA milik Panca Global, OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan siber di Perusahaan Efek (PE). Berdasarkan investigasi tersebut OJK telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian oleh PE.

Baca Juga  Serahkan Kendaraan Dinas Bantuan Kasad, Pangdam XII/Tpr : Pelihara Dengan Baik Agar Tetap Siap Pakai*

Selanjutnya, secara simultan, OJK terus berkoordinasi dengan dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk dapat meningkatkan keamanan siber agar tidak dapat dieksploitasi oleh pihak eksternal.

Berdasarkan koordinasi tersebut, SRO telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 12 September 2025 untuk dapat ditindaklanjuti oleh Perusahaan Efek dan Bank Penyedia RDN.

“Bagi OJK, keamanan aset nasabah merupakan hal utama yang perlu dijaga, sehingga peningkatan keamanan siber perlu menjadi prioritas bagi PE,”jelasnya.

Lebih lanjut, Inarno mengatakan atas insiden yang terjadi serta meningkatnya ancaman serangan siber, OJK telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor. Salah satunya adalah dengan menerbitkan surat kepada PE dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.

“Terkait modus serangan siber yang mengeksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik PE dengan sistem milik Bank RDN, berdasarkan koordinasi OJK dan SRO, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga  Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut Tahun 2023

Diketahui kasus pembobolan RDN BCA milik Panca Global bermula dari sejumlah pemberitaan bahwa seorang nasabah Panca Global Sekuritas telah kehilangan dana Rp 70 miliar. BCA merupakan mitra dari Panca Global sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah.

Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk dari Panca Global Sekuritas menyatakan jumlah kerugian tidak mencapai angka yang diberitakan. Panca Global Sekuritas juga telah mengembalikan dana yang dicuri hacker tersebut ke RDN nasabah terkait

“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis keterbukaan informasi Panca Global Kapital.

Mengingat BCA merupakan mitra Panca Global, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan regulator telah melakukan investigasi kepada BCA maupun kepada Panca Global Sekuritas. Dalam kasus ini dan tidak menemukan insiden dalam infrastruktur IT BCA.

“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian, dikutip dari artikel CNBC Indonesia.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Pengurus PGRI Kota Psp Masa Bakti 2021 – 2026 Resmi Dilantik

Berita

Pemko Lakukan Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan PT PLN UP3 Psp

Berita

Walikota P.Sidimpuan Resmikan MDTA Darul Istiqomah
Foto gunung merapi erupsi

Berita

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter

Berita

Proyek Pembangunan Penguatan Tebing Sungai Kapuas Dapat Apresiasi Dari Masyarakat.

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danrem 121/Abw dan Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr

Berita

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Provsu 2019-2023.

Berita

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021