PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional-.Polda Kalbar Musnahkan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Kapuas 2021 yang di laksanakan oleh Satgas Polres jajaran Polda Kalbar.Tahun 2021.RENOP Tanggal 23 Maret Tentang Penindakan Hukum Tindak Pidana yang tergolong penyakit masyarakat surat perintah 326/III.2021 Tanggal 23 Maret tentang Operasi Pekat Kapuas Tahun 2021
Acara Pemusnahan berbagai barang bukti
bertempat,di-Lapangan Apel Jananuraga Polda Kalbar, senen, 12/04/21
Ini adalah Program Prioritas Kapolri Jendral Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, MSi. yang dikenal dengan nama Polri Presisi yaitu akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi,Berkeadilan, mencanangkan beberapa Aksi, yaitu, Pengungkapan kejahatan Jalanan. Kejahatan yang menjadi perhatian publik dan Kejahatan yang berkaitan dengan gender dan kelompok rentan.
Operasi Pekat Kapuas 2021adalah operasi penegakan hukum terhadap pelaku Prostitusi, kegiatan Asusila, Miras, Narkoba Premanisme, perjudian, dan Penyakit masyarakat, lainnya di wilayah Hukum Poda Kalimantan Barat.
Hingga tanggal 11 April 2021,atau empat belas hari pelaksanaan Operasi Pekat telah berhasil mengungkap dan mengamankan Para Pelaku penyakit masyarakat termasuk di wilayah yang sering disebut sebagai daerah peredaran Narkoba yaitu Kampung Beting.
Adapun hasil dari penindakan tersebut akan dilakukan Pemusnahan Barang Bukti.
Yang dilakukan oleh Satgas Polda Kalbar dan Polres Jajaran.Polda Kalbar.
Adapun Jumlah total Pengungkapan, 1202 kasus yang terdiri,
Narkoba, 90 Kasus,
Perjudian, 69 Kasus.
Prostitusi, 201 kasus
Premanisme, 314 Kasus
Miras, 306 Kasus
Petasan, 71 Kasus
Senjata Api/Sajam, 151 Kasus.
Dan Jumlah Totalnya Pelaku 1467 orang terdiri, Proses sidik dan Terpiring, 452 orang, Pembinaan, 1015,orang.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dan di sita khususnya diwilayah Kampung Beting Pontianak Timur adalah sebanyak 64 Buah kotak kayu mesin judi Dingdong.24,unit CPU.
94 Unit monitor beberapa merek,3 unit TV LCD.,18. buah keyboard.,10 unit Handphone133.Klip Plastik transparan berisi Sabu.
Adapun Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas,2021 , dari tanggal, 29 Maret sampai 11,April 2021(14 Hari).
Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Polda Kalbar, hasil Operasi Pekat Kapuas, 2021.,12/04/2021.
Hadir dalam acara pemusnahan ini adalah Kejaksaan, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Ormas.
Tokoh Masyarakat Syarif Mahmud Alkadrie,SH. sebagai orang no 2 di Keraton Kerajaan Kota Pontianak sangat berterima kasih dan sangat apresiasi kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol.Dr.Drs.Remigius Sigit Triharjanto.SH.M.Si.
telah melaksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Hasnan Sutanto





