Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:30 WIB

Ombudsman Pangkas Anggaran Rp 91 M, Dana Tuntaskan Laporan Warga Tak Cukup

Ketua Ombudsman - Mokhammad Najih

Ketua Ombudsman - Mokhammad Najih

Viewer: 238
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Jakarta, JejakNasional – Ombudsman memaparkan efisiensi anggaran lembaganya sebesar 35,84 % atau Rp 91 miliar. Ombudsman mengungkapkan, untuk urusan penyelesaian laporan warga, dananya tidak cukup. Hal itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025). Najih menjelaskan lebih dulu rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Ombudsman.

“Pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 225.591.019.000 (Rp 255 miliar) kemudian efisiensi sebesar Rp 103.000.000.000 (Rp 100 miliar) dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA 11 Februari pukul 22 bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91.600.000.000 (Rp 91 miliar) atau 35,84%,” kata Mokhammad dalam paparannya.

Alhasil, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163 miliar. Dari sana, telah digunakan untuk belanja pegawai Rp 127 miliar, sehingga pagu anggaran efektif tersisa Rp 36 miliar.

Baca Juga  Pramono Masih Tunggu Perpres soal Sekolah Swasta Gratis

“Perlu kami sampaikan bahwa pagu efektif tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000 sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari Komisi II DPR sebab anggaran tersebut telah habis banyak untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk tugas utama Ombdusman seperti penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan dananya tidak cukup.

“Tentu kami meminta dukungan nanti dari komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai, untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025,” imbuhnya.

Baca Juga  Rumah tempat tinggal Harry Potter dijual seharga 17 miliar rupiah

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN Menghadiri Rapat Rencana Vaksin dan Donor Darah Akan digelar di STIE Pontanak,

Berita

7 SPBN Nelayan Akan Hadir di Morotai

Berita

Kapolresta Kota Pontianak GelarTanda Tangan Pakta Integritas Penerimaan Bintara Polri TA 2020.

Arsip

Proyek Diduga Tanpa Pengawasan

Berita

Danramil 05/ Pemangkat Hadiri Launching MTQ Kecamatan.

Berita

BKPSDM Laksanakan Rapat Evaluasi SAKIP

Berita

Kabupaten Melawi Mendapat Bantuan Mobil Ambulance Khusus Pasien Infeksius Dari Gubernur Kalimantan Barat*

Berita

Deretan Toyota Crown Baru Pimpinan Parlemen RI