Home / Berita

Kamis, 2 Juni 2022 - 22:58 WIB

Oknum PNS Melawi Ditangkap Polisi Bawa Narkoba, Barang Buktinya Seberat 5,26 Gram

Viewer: 425
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Sintang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Melawi, ditangkap polisi.

Oknum PNS ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut, oknum PNS berinisial AH alias ABS (35) ini terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara .

“Totalnya 5,26 gram sabu yang diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aritonang usai mengikuti Press Release Humas Polres Sintang yang berlangsung di Aula Polres Sintang. Kamis, 2/6/2022

Baca Juga  DUKUNG KETAHANAN PANGAN KOREM 121/ABW LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBINAAN KETAHANAN PANGAN

Oknum PNS yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi ini ditangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.

Penangkapan pelaku oknum PNS ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jl. YC. Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang beserta 1 unit kendaraan roda 2 yang digunakan pelaku.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum PNS ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram ini.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Ir.Soekarno Desa Lobu Sihim Kecamatan Simangumban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang momor 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Selain menangkap oknum PNS tersebut, sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan 1 unit avanza berwarna hitam.

Polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya aparatur negara agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba karena sangat merugikan masyarakat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

UPACARA SERAH TERIMA JABATAN WAKA POLRES DAN KAPOLSEK OLEH POLRES SINGKAWANG*

Berita

Pisah Sambut Dandim 1208/Sambas di Aula Pemda Berlangsung Khidmat.

Berita

Penolakan PT. Amazing Tabara Dinilai Sepihak

Arsip

Curah Hujan Tinggi Asahan Siaga Banjir

Berita

Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Menghadiri Peresmian Gedung Pusat Promosi Kerajinan Kapuas Hulu

Berita

Tim Anies Putar Video di Sidang Sengketa Pilpres, Sempat Disetop Ketua MK

Berita

Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha

Berita

MTQ Tingkatkan Minat Generasi Muda Baca dan Amalkan Al Quran