Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 15:10 WIB

Asisten Dan Administrasi Umum Setda Kapuas Hulu Pimpin Rakor Perizinan Berusaha

Viewer: 369
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional – Abdullah Sani , Asisten Administrasi dan Umum Setda Kapuas Hulu, memimpin rapat koordinasi (Rakor) perizinan berusaha.

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/11).

Abdullah Sani , Asisten Administrasi dan Umum Setda Kapuas Hulu, menyampaikan, dengan undang undang cipta kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil dalam membuat perizinan usaha.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur rumit sudah dipangkas, sehingga saat ini semua dipermudah,”kata Dia.

Baca Juga  Jaga Pasokan Air Bersih, Babinsa Jagoi Babang Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong*

Lanjutnya, melalui sistim online single submission (OSS) berbasis resiko memberikan pelayanan kepada dua kelompok besar yakni usaha mikro kecil (UMK) dan Non UMK.

“Kelompok UMK meliputi orang perseorangan dan badan usaha, sedangkan untuk kelompok Non UMK yakni orang perseorangan, badan usaha, perwakilan dan badan usaha luar negeri,”sampainya.

Dijelaskannya, peran pemerintah daerah (Pemda) yaitu dengan melakukan pengawasan ijin berusaha terdiridari pengawasan pemenuhan komitmen, pemenuhan standar, sertifikasi, lisensi dan atau pendaftaran usaha.

“Kemudian untuk penindakan seperti memberikan peringatan, penghentian sementara kegiatan berusaha, pengenaan denda administratif dan pencabutan perizinan berusaha,”jelasnya.

Baca Juga  FW-LSM Kalbar: UKPBJ Kalbar, Menjadi Sorotan Peserta Lelang Dalam Pelaksanaan Proyek*

Dengan diterapkan sistim tersebut diharapkan akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam berusaha.

“Jika ini berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah, maka akan memberikan dampak yang besar bagi aktifitas perekonomian masyarakat diwilayah Bumi Uncak Kapuas,”Tutur Dia.

Abdullah Sani berharap, OPD terkait dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta dapat berinovasi dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat saya harapkan untuk segera mengurus perizinan usahanya karena saat ini sudah dipermudah dengan sistem yang ada,”ajaknya.

M.Isnaini.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mengantisipasi Lonjakan PPDB Selanjutnya, Kota Pematangsiantar Butuh Tiga SMAN Baru

Berita

Puluhan Peserta Didik Alumni SMAN 1 Tanah Jawa Lulus PTN Lewat Jalur SBMPTN 2021

Berita

Polres Pematangsiantar Gelar Giat Diskusi Sosialisasi Kegiatan P4GN di Kota Pematangsiantar

Berita

Gugatan Ditolak Bawaslu, PKB Medan Tak Ikut Pileg 2019

Berita

Honor Guru Honorer SMA di Babel tertinggi se-Indonesia

Berita

Wali Kota Tandatangani Batu Prasasti Masjid Al Huda di Sidimpuan Indah

Berita

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Tinggi

Berita

Bupati Tapsel Himbau Warga Agar Selama Ibadah Ramadhan Tetap Patuhi Prokes