Viewer: 813
0 0

Home / Berita

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:31 WIB

Hari Ini, Bareskrim Periksa 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Viewer: 814
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Kompasnasional | Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (27/10/2020).Delapan orang tersangka itu terdiri atas lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K, dan IS, mandor berinsial UAM, direktur Utama PT APM berinisial R, serta Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.8 tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa Selasa 27 Oktober jam 10.00 oleh tim penyidik gabungan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Jakarta.

Baca Juga  Disnakertran Sambas Lakukan Pembinaan terhadap operator Pesawat Uap Pabrik Minyak Kelapa Sawit

Kedelapan tersangka itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan yang terdiri atas Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Ferdy.Sebelumnya, hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejaksaan Agung adalah adanya kealpaan dari delapan orang tersangka tersebut.

Baca Juga  Aktor Rizal Djibran Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Open flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal, lantai 6 gedung itu tidak diperbolehkan merokok.Atas perbuatannya, seluruh tersangka disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Kuat Tahan Nafsu,Seorang Kakek Tega Cabuli 4 Bocah di Sergai

Berita

GMKI : ” ‍COVID-19 , The Next Walikota Pematangsiantar Bisa Apa?”

Arsip

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Berita

Kapolres Bersama Walikota P.Sidimpuan Resmikan Tiga Posko Kampung Anti Narkoba
Foto Bharada e

Berita

3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Berita

Terdakwa Korupsi, Kepala Pelabuhan Simanindo Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 200 Juta

Berita

PEMKAB TOBA GAGAL PAHAM ATAS REKOMENDASI DPRD

Berita

Korban Penganiayaan Melapor Tak Digubris, Laporan Pelaku Justru Direspon