Home / Berita

Kamis, 6 Mei 2021 - 12:10 WIB

Komisi III DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RIPPARKAB

Viewer: 401
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Samosir, Kompasnasional | Rapat Kerja Komisi III DPRD Kab. Samosir bersama Dinas Pariwisata Kab. Samosir dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir(RIPPARKAB) dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir yang juga diikuti perwakilan BAPPEDA Kab. Samosir bertempat di ruang rapat Komisi III,04/05/2021.

Mengawali Rapat kerja,  Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir Bpk. Drs. Jonner Simbolon,M.MPP menyampaikan bahwa Rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan di Kab. Samosir. Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat , pada hal Tiga periode kepemimpinan di Kab. Samosir memiliki visi tentang pariwisata.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Ikuti Pencanangan Program TNI AD Manunggal Air oleh Kasad secara Virtual.

Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,Tegas Ketua Komisi III. Kami berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Samosir. Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  Kebijakan, Program dan Kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata, Katanya.

 Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda Ripparkab ini.

Baca Juga  Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Rumah Politikus PKS Mardani

Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Samosir  Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini, jelasnya. Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya.  “Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas”, Ujarnya.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Amar Manaf: Media Masa Berperan Penting dalam Pembangunan Umat Beragama

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 4 September 2021, Tambah 4 Kasus, Nihil Sembuh, Kasus Aktif 80

Berita

Tema Ngopi Bareng Bang Fauzan, Kapolres Mempawah Buka-bukaan Tentang Hidupnya 

Berita

Cegah Corona, Provost Kodim 1203/Ktp Disiplinkan Protokol Kesehatan Dilingkungan Kerja

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Jenguk Anak Anggotanya Yang Sakit

Berita

Walikota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota Siantar Dengan Masa Jabatan 2017-2022

Berita

KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan

Berita

Tujuh Personel Polres Bengkayang Terima Penghargaan dari BP2MI dan Ketua DPRD