KompasNasional.com, Medan || Driver ojek online, M Ismail (28) warga Jalan Bayangkara, Lingkungan V, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, dihipnotis penumpangnya.
Akibatnya, sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5202 AHI dan HP Vivo Y 69 dibawa kabur pelaku. Kejadian itu terjadi Senin (19/2/2018) sekira jam 12.30 Wib.
Sehari pasca kejadian, (Selasa 20/2) sekira jam 13.00 Wib, Ismail melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Delitua. Korban mengatakan, ketika itu melintas di Jalan Batang Kuis.
Di tengah jalan, korban mendapat pesanan aplikasi atas nama Agus, tujuan Fly Over Jalan Jamin Ginting dengan ongkos Rp42 ribu. Setelah bertemu, korban pun membawa pelaku ke tujuan.
“Sampai simpang Fly Over, saya tanya, kita lewat atas atau bawah? Jawabnya lewat atas,” ujar korban. Ismail pun mengarahkan laju sepeda motor ke Fly Over. Namun sesampainya di jalan layang, pelaku meminta korban untuk memberhentikan laju sepeda motornya.
Alasannya untuk memakai helm. Sebelumnya pelaku hanya memegang helm yang diserahkan korban. Setelah itu, pelaku menepuk punggung korban. “Tiba-tiba saya merasa seperti linglung. Saya nurut saja ketika diminta turun dari kreta dan menyerahkan HP,” tukas korban.
Berhasil menguasai barang-barang milik korban, pelaku langsung tancap gas. “Sadarnya setelah pelaku sudah tidak kelihatan,” ucap korban. Dana (39), yang menemani korban membuat pengaduan menyebut Ismail anak yatim piatu.
“Dia baru tiga bulan jadi driver online. HP-nya juga baru dibeli ceweknya,” ucapnya. Kapolsek Delitua Kompol Bernart Malau SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Parstyo Triwibowo SIK mengatakan, pihaknya sudah cek TKP. (M24J/TR)