Home / Berita

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:29 WIB

Nggak Bisa ‘Nego’, Jumlah Tilang ETLE Naik Drastis

Viewer: 178
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap kinerja ETLE atau tilang elektronik naik pada 2025. Dia menyebut penindakan dengan ETLE membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas.
Dalam rilis akhir tahun 2025, Irjen Agus mengungkap 95 persen penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas telah berbasis ETLE, 5 persen masih tilang langsung. Kebijakan itu sebagai langkah Polri dalam transformasi digital.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Irjen Agus dalam paparannya

Baca Juga  Curah hujan tinggi Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara monitoring Batingsor

Irjen Agus menyebut tilang elektronik dilakukan untuk mencegah praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar (pungli) dan suap anggota Polantas. Dia ingin wajah Polri bisa lebih baik dengan tidak adanya praktik transaksional kepolisian di jalanan.

“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” ucapnya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa persentase penindakan pelanggaran aturan lalu lintas berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis mengalami kenaikan sebesar 44 persen dan ETLE bergerak (mobile) naik 61 persen.

Baca Juga  Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Jelang Pelantikan Jadi Menko Polhukam

Dikutip Antara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin merinci jumlah pelanggaran pada ETLE statis tahun 2025 tercatat ada 227.626, sedangkan pada tahun 2024 tercatat ada 157.970 pelanggaran.

“Untuk pelanggaran ETLE ‘mobile’ pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan tahun 2024 ada 16.951,” katanya saat memaparkan data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Sedangkan untuk tilang manual mengalami penurunan pada tahun 2024 tercatat ada 189.022 pelanggar. Kemudian di tahun 2025 ada 72.375 pelanggar atau turun 62 persen.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Fransiskus Diaan kembali mengunjungi Daerah Pelosok di-Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita

Edi : Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Hermanto SH Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Kades Sipungguk, Akan Bawak Perubahan Yang Lebih Baik

Berita

Serah terima jabatan Camat Lahusa dilaksanakan di Aula Kantor Camat

Berita

Rumah BUMN Binaan PLN Kalbar Dorong Pertumbuhan Usaha 1.101 Pelaku UMKM di Sekadau dan Sintang

Berita

Kamis Siang, Kedutaan Besar Argentina Temui Kapolri Terkait Penangkapan Buronan Argentina

Berita

Rapat Operasi Ketupat Toba, Wakapolres Samosir: Sambut Idul Fitri Siapkan Semua Pihak Terkait
Ket Gbr. Anggota PPDP, PPK serta PPS Tapsel saat mendata warga pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2020

Berita

KPU Tapsel Akan Gelar GKS Dan GCS Awali Pelaksanaan Coklit Data Pemilih