Viewer: 998
0 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 8 Juni 2020 - 20:27 WIB

Nekat Beroperasi, Metland Mall Cileungsi Disidak

Viewer: 999
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

Kompasnasional | Hal itu karena Metland Mall Cileungsi belum memiliki izin tertulis dari Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor untuk beroperasi kembali di masa pandemic wabah virus corona (covid 19).

“Memang pengelola Metland Mall Cileungsi belum mengantongi izin tertulis beroperasi kembali di masa pandemic wabah covid 19, sehingga hari ini kami sidak kenapa hal itu terjadi dan ini akan kami laporkan ke Bupati Bogor Ade Yasin untuk nantinya menunggu izin atau tetap beroperasi dengan tetap melakanakan protokol kesehatan serta aturan lainnya,” ujar AKBP Roland kepada wartawan, Senin (8/6).

Mantan Kapolres Kota Cirebon ini menerangkan karena wilayah Kecamatan Cileungsi paling banyak terjadi kasus penyebaran wabah covid 19, dimana dari 246 kasus 23 persen atau 58 kasus terjadi di daerah yang berbatasan dengan Kota Bekasi ini maka ia meminta pengelola Metland Mall Cileungsi untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, wajib penggunaan masker, pembatasan jumlah pengunjung dalam satu gerai atau mall.

Baca Juga  Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Upaya Satgas Pamtas Yonif 407/PK Cegah Penyebaran Covid-19*

“Kami tak ingin Mettland Mall Cileungsi menjadi cluster baru penyebaran wabah covid 19 hingga dalam kesempatan ini kami memastikan protokol kesehatan, penggunaan masker, pembatasan jumlah pengunjung, penyediaan hand sanitizer, pengecekan kesehatan calon pengunjung dan lainnya wajib dilaksanakan,” terangnya.

Zaelani salah satu pengelola Metland Mall Cileungsi mengakui pihaknya belum mengantongi izin beroperasi kembali di masa pandemic wabah covid 19, namun ia menjelaskan bahwa jajarannya sudah mengantongi izin lisan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

“Kata Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, kami boleh – boleh saja beroperasi kembali namun kami diminta untuk melaksanakan protokol kesehatan dan lainnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan hingga Peraturan Bupati Bogor nomor 35 Tahun 2020, kalau untuk izin tertulis kami menunggu persetujuan Tim Gugus Tugas Penaggganan Covid 19 Kabupaten Bogor,” kata Zaelani.

Baca Juga  PENJEMPUTAN VAKSIN SINOVAC C-19 TOBA DIKAWAL KETAT

Ia melanjutkan sambil menunggu izin tertulis dari Tim Gugus Tugas Penaggganan Covid 19 Kabupaten Bogor, pihaknya tetap akan beroperasi kembali sesuai dengan izin lisan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Salah satu pengunjung Metland Mall Cileungsi yang tak mau disebutkan namanya mengaku cukup takut berkunjung ke mall, namun karena sudah sesuai protokol kesehatan dan aturan lainnya ia merasa cukup aman dari penularan wabah covid 19.

“Memang walaupun tak tau angka pasti, saya tau kalau Kecamatan Cileungsi paling banyak kasus penularan wabah covid 19. Namun ketakutan itu saya sikapi dengan hanya jalan bersama adik yang satu rumah, menggunakan masker, memakai hand sanitizer dan tetap menjaga jarak dengan pengunjung lainnya hingga saya yakin Insya Allah tidak tertular virus corona,” tukasnya.(IK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jumlah Siswa PAUD Kurang Dari 9 Orang Tidak Terima Dana BOP

Berita

Walikota Hadiri Wisuda S1 ke 47 IPTS di P.Sidimpuan

Berita

Pemko Sidempuan Serahkan 3 Unit Mobil Operasional TK

Berita

Polres Samosir Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sidamdam

Berita

Gelar Pelantikan Siswa Relawan Anti Narkoba, SD Negeri 125549 Pematangsiantar “BERSINAR”

Berita

Gubernur Kalbar Menyerahkan LKPJ Tahun 2020 ke Dewan.

Berita

Ukur Pencapaian Kompetensi Siswa, SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK TP. 2021 – 2022

Berita

Wali Kota Pontianak Sebut Peran GOW Penting dalam Pembangunan