Viewer: 551
0 0

Home / Berita

Senin, 28 Desember 2020 - 22:38 WIB

Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya Karena sering Merenggut nyawa

Viewer: 552
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Hasil Operasi Penertiban Sepanjang Tahun 2020

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan pemusnahan barang bukti berupa layangan, gerinda (alat penggulung benang) dan benang hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi ikut melakukan pemusnahan layangan dengan cara dibakar.

Edi menerangkan, pemusnahan layangan ini merupakan hasil razia sepanjang tahun 2020.

Total jumlah barang-barang yang dimusnahkan sebanyak 1.752 buah, terdiri dari layangan sebanyak 909 buah, gelondongan 337 buah, benang gelasan atau kawat 502 buah dan gerinda 4 buah.

Baca Juga  Wakapolsek Pontianak Timur bersama Personel saat Lirik Lagu Indonesia Raya di Kumandangkan

“Selain barang-barangnya kita sita untuk dimusnahkan, para pemain layangan juga kita kenakan sanksi denda,” ujarnya usai pemusnahan layangan dan perlengkapannya di halaman Kantor Wali Kota, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, penertiban ini menyikapi keluhan warga terhadap masih maraknya permainan layangan di Kota Pontianak.

Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang permainan layangan di Kota Pontianak.

Permainan layangan menggunakan benang gelasan dan kawat sangat membahayakan bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga  Peduli Kebersihan dan Keasrian Toba, Gerakan 'Dosniroha" Lakukan Penggalangan Donasi Karung Plastik 5000 PCS

“Jika layangan itu putus lalu menjuntai di jalanan akan sangat membahayakan.

Sudah banyak korban bahkan ada yang meninggal dunia makanya kita larang,” tegasnya.

Edi menyebut, pihaknya akan tegas menindak para pemain layangan. Sanksi denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar atau pemain layangan sebesar Rp500 ribu.

Tidak hanya itu, penjual layangan juga dikenakan sanksi.

“Kita rutin melakukan monitoring dan penertiban, jika ada laporan maka langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Penyaluran BLT-DD Desa Baru di Pantau Langsung Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh

Berita

Nadiem Makarim hapus kewajiban skripsi, apa reaksi mahasiswa dan pakar pendidikan?

Berita

Pastikan Wilayahnya Aman Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Patroli Malam Minggu, Himbauan PPKM Level 3 Covid-19

Berita

Bahas Penanganan Stunting, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kaper BKKBN Kalbar

Berita

Forkopimda Kota Singkawang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah LongsorĀ 

Berita

Ditreserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 6,942 Kilogram

Berita

Pembukaan Konferensi Wilayah II Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II Kalimantan Barat Oleh Bupati Melawi*

Berita

Balitbang Lakukan Penelitian Daun Kratum Purik Tanaman Khas Kapuas Hulu Bakal Di Patenkan