Jakarta, JejakNasional – Memasuki Agustus 2026, sistem pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, memasuki babak baru. Mulai 1 Agustus 2026, praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang resmi dihentikan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk TPST Bantargebang, melakukan praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan atau open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, penghentian open dumping merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap status darurat sampah di Indonesia.
Dudi menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh TPA di Indonesia, bukan hanya TPST Bantargebang.
Menurut dia, aturan itu sebenarnya sudah seharusnya diterapkan sejak 2013 atau lima tahun setelah UU Pengelolaan Sampah diterbitkan.
Namun, implementasinya terus tertunda karena berbagai dinamika kebijakan dan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia.
“Ini mundurnya kurang lebih 13 tahun. Iya dari 2008 kan ya ininya, terus 2013 itu sebenernya udah ini dan sudah diundur-undur sampai di Maret tahun ini 2026, itu yang sanksi administratifnya diangkat, diganti menjadi sanksi yang lebih tegas lagi daripada itu,” ucap Dudi.
Apa yang berubah mulai 1 Agustus?
Larangan open dumping memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai perubahan mekanisme pengangkutan sampah. Salah satunya, apakah sampah rumah tangga yang belum dipilah tidak lagi akan diangkut mulai 1 Agustus. Dudi memastikan, masyarakat belum akan merasakan perubahan teknis yang signifikan.
“Sebenernya 1 Agustus buat masyarakat tetap aja, pengangkutan tetap berjalan, nanti diurus oleh petugas-petugas kita. Terkait dengan pola yang sekarang untuk yang sudah memilah, kita minta jangan berubah. Jadi tetap kita utamakan untuk memilah. Justru yang pola berubahnya itu adalah yang di kita (pemerintah),” jelas Dudi.
Artinya, layanan pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa.
Namun, pemerintah berharap masyarakat mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar implementasi penghentian open dumping dapat berjalan lebih efektif.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan armada dan skema layanan baru agar ke depan dapat melakukan penjemputan sampah terpilah langsung dari rumah ke rumah.
“Nah memang nanti mungkin di 2026 belum signifikan, tapi saya harap di 2027 udah ada beberapa daerah percontohan yang kita udah bisa sentuh sampai ke door-to-door gitu, jadi kita bisa jemput sampah yang sudah terpilah,” tuturnya.
Menurut Dudi, jika sistem pemilahan sudah berjalan optimal, frekuensi pengangkutan akan disesuaikan berdasarkan jenis sampah. Sampah organik yang mudah membusuk akan diangkut lebih sering, sedangkan sampah anorganik cukup diangkut satu hingga dua kali dalam sepekan.
“Karena kalau memang penerapannya sudah optimal, nanti pasti akan ada penyesuaian juga perihal pengangkutan ini, harus ada penyesuaian mekanismenya kita berubah semua,” ujar Dudi.
Ia menambahkan, pemerintah tidak lagi hanya berfokus mengangkut sampah dari TPS ke TPA, tetapi harus memberikan layanan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
“Yang jelas pemerintah itu enggak boleh hanya mengurusi sampah dari TPS ke TPA saja, tapi seharusnya layanan kita itu mencakup keseluruhan dari rumah tangga hingga pengelolaan di TPA,” sambungnya.
Target 100 persen sampah terkelola pada 2028
Pemprov DKI Jakarta telah menyusun peta jalan pengelolaan sampah hingga 2028. Dudi mengatakan, timbulan sampah di Jakarta saat ini mencapai sekitar 9.059 ton per hari yang berasal dari warga Jakarta maupun para komuter.
Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta pada kuartal II 2026, sebanyak 72,56 persen sampah masih berakhir di open dumping. Sebanyak 19,85 persen lainnya masuk kategori uncollected waste atau sampah yang tidak terkelola secara resmi.
Artinya, baru 7,59 persen sampah yang saat ini berhasil diolah melalui fasilitas seperti TPS3R maupun Refuse Derived Fuel (RDF).
Untuk mengubah kondisi tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan secara bertahap.
“Berdasarkan roadmap, kalau melihat angkanya untuk akhir tahun ini kita ditargetkan untuk menyelesaikan di bawah 30 persen, 30 persen dari total 9.000 itu udah terkelola sendiri dan tidak perlu masuk TPA, tanda kutip bahwa itu sudah ramah lingkungan lah, sudah sesuai dengan kaidah lingkungan,” urai Dudi.
Pada 2027, kapasitas pengolahan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 45 hingga 60 persen melalui optimalisasi RDF Rorotan dan TPS3R yang akan mengolah sampah terpilah.
Puncaknya pada 2028, praktik open dumping dan pembuangan sampah liar ditargetkan menjadi nol persen.
Sebanyak 66,44 persen sampah ditargetkan selesai diolah di berbagai fasilitas pengolahan sampah di Jakarta, sedangkan 33,56 persen sisanya baru dikirim ke Bantargebang sebagai residu
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan armada dan skema layanan baru agar ke depan dapat melakukan penjemputan sampah terpilah langsung dari rumah ke rumah.
“Nah memang nanti mungkin di 2026 belum signifikan, tapi saya harap di 2027 udah ada beberapa daerah percontohan yang kita udah bisa sentuh sampai ke door-to-door gitu, jadi kita bisa jemput sampah yang sudah terpilah,” tuturnya.
Menurut Dudi, jika sistem pemilahan sudah berjalan optimal, frekuensi pengangkutan akan disesuaikan berdasarkan jenis sampah. Sampah organik yang mudah membusuk akan diangkut lebih sering, sedangkan sampah anorganik cukup diangkut satu hingga dua kali dalam sepekan.
“Karena kalau memang penerapannya sudah optimal, nanti pasti akan ada penyesuaian juga perihal pengangkutan ini, harus ada penyesuaian mekanismenya kita berubah semua,” ujar Dudi.
Ia menambahkan, pemerintah tidak lagi hanya berfokus mengangkut sampah dari TPS ke TPA, tetapi harus memberikan layanan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
“Yang jelas pemerintah itu enggak boleh hanya mengurusi sampah dari TPS ke TPA saja, tapi seharusnya layanan kita itu mencakup keseluruhan dari rumah tangga hingga pengelolaan di TPA,” sambungnya.
Target 100 persen sampah terkelola pada 2028
Pemprov DKI Jakarta telah menyusun peta jalan pengelolaan sampah hingga 2028. Dudi mengatakan, timbulan sampah di Jakarta saat ini mencapai sekitar 9.059 ton per hari yang berasal dari warga Jakarta maupun para komuter.
Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta pada kuartal II 2026, sebanyak 72,56 persen sampah masih berakhir di open dumping. Sebanyak 19,85 persen lainnya masuk kategori uncollected waste atau sampah yang tidak terkelola secara resmi.
Artinya, baru 7,59 persen sampah yang saat ini berhasil diolah melalui fasilitas seperti TPS3R maupun Refuse Derived Fuel (RDF).
Untuk mengubah kondisi tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan secara bertahap.
“Berdasarkan roadmap, kalau melihat angkanya untuk akhir tahun ini kita ditargetkan untuk menyelesaikan di bawah 30 persen, 30 persen dari total 9.000 itu udah terkelola sendiri dan tidak perlu masuk TPA, tanda kutip bahwa itu sudah ramah lingkungan lah, sudah sesuai dengan kaidah lingkungan,” urai Dudi.
Pada 2027, kapasitas pengolahan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 45 hingga 60 persen melalui optimalisasi RDF Rorotan dan TPS3R yang akan mengolah sampah terpilah.
Puncaknya pada 2028, praktik open dumping dan pembuangan sampah liar ditargetkan menjadi nol persen.
Sebanyak 66,44 persen sampah ditargetkan selesai diolah di berbagai fasilitas pengolahan sampah di Jakarta, sedangkan 33,56 persen sisanya baru dikirim ke Bantargebang sebagai residu.
“Jadi apa yang ada di Bantargebang itu ntar cuma yang ada di 33 persen ini dari total 9.000 ton sampah, sisanya yang lain-lainnya itu masuk ke fasilitas. Di 2028 udah harus seperti ini,” terang Dudi.
Selain itu, pemerintah juga akan menertibkan praktik pembuangan sampah liar yang selama ini masih terjadi, baik yang dibakar warga, dibuang ke sungai, maupun dikelola oleh TPS ilegal.
“Yang sampah liar ini sebenernya kenapa ada TPA liar, atau yang dibuang ke sungai. Kenapa ada sampah masuk ke kali? Kenapa masih ada sampah yang dibakar oleh warga gitu? Nah ini lebih ke arah merubah pola yang ada, akan ditindaklanjuti. Jadi ini PR saya,” ucapnya.
Bantargebang hanya untuk residu
Dudi menjelaskan, setelah penghentian open dumping, fungsi TPST Bantargebang juga akan berubah. Ke depan, Bantargebang hanya akan menerima residu atau sampah yang benar-benar sudah tidak memiliki nilai ekonomi maupun tidak dapat diolah lagi.
Sementara sampah yang masih memiliki potensi untuk didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi kompos dan bahan bakar alternatif akan diolah di berbagai fasilitas pengolahan sebelum dikirim ke Bantargebang.
“Pada prinsipnya TPA itu per 31 Juli itu semuanya tutup. Enggak boleh lagi dia open dumping gitu. Boleh ada transisi yang dicanangkan dalam roadmap tapi harus konsisten kita menjalankan itu. Jadi artinya TPA nanti akan berfungsi modelnya kayak pembuangan untuk bener-bener yang namanya FABA (fly ash bottom ash) atau residu-residu itu saja,” jelas Dudi.
Selain mengubah fungsi TPA, Dinas LH DKI Jakarta juga berencana melakukan landfill mining untuk mengurangi gunungan sampah di Bantargebang.
Melalui metode tersebut, timbunan sampah lama akan digali. Material yang telah berubah menjadi tanah akan dimanfaatkan kembali sebagai lapisan penutup (topping), sedangkan material lain yang masih memiliki nilai kalor akan diolah menjadi RDF.
“Tapi sementara itu kita coba optimalkan yang sekarang ini dengan cara, saya sih rencananya ingin dikempesin gunungan sampahnya, dengan model landfill mining gitu kan,” ujarnya.
“Nah landfill itu misalnya, dari satu yang kita ambil, setengahnya itu adalah tanah. Tanah ini ternyata masih tercemar patogen dan dia itu yang dari organik-organik sampah tadi gitu. Dan sementara si humus kita kalau kalau kita namainya humus-nya ini kita jadiin topping buat topping untuk yang operasional mining tadi,” tuturnya.
Untuk mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah tersebut, Dudi mengajak masyarakat tetap konsisten memilah sampah sejak dari rumah.
“Harapan saya warga bisa tetap belajar dan menerapkan pemilahan sampah. Kalau bisa masyarakat tolong tetap menjaga staminanya untuk tetap terus milah sampah agar darurat sampah ini bisa kita tangani bersama-sama,” tutup Dudi.
(YA/JJN)






