Home / Berita

Sabtu, 20 Maret 2021 - 23:02 WIB

MUI: Paham Hakekok Balakasuta Sesat

Viewer: 427
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Kompasnasional l Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menyebut paham Hakekok Balakasuta yang berkembang saat ini adalah sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam.

“Kami minta warga jangan sampai terpengaruh paham Hakekok Balakasuta itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori.

Paham Hakekok Balakasuta kerapkali bermunculan, termasuk di Kabupaten Lebak juga berkembang, namun kini sudah tidak ada lagi ajaran sesat. Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan dari luar wilayah Provinsi Banten sehingga masyarakat jika kedatangan tamu harus melapor ke aparat desa maupun ketua dusun dan rukun tetangga.

Menurut dia, mereka menyebarkan paham aliran sesat itu dengan cara bertamu atau mengunjungi warga yang tinggal di lokasi pedalaman yang penduduknya sedikit dan mereka tertutup dari warga lain.

Baca Juga  Kapolri Puji Jenderal Hoegeng : Jujur, Sederhana dan Teladan Insan Bhayangkara

Biasanya, kata dia, warga yang tinggal di lokasi itu pemahaman agama Islamnya cukup rendah dan minim. Misalnya, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terdapat di daerah pedalaman di Kecamatan Cigeulis juga di Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong.

“Saya kira paham hakekok balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual dengan mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, penyebaran paham hakekok balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinya memungut iuran dari jemaatnya. Selain itu juga pemahaman sesat tersebut tidak memiliki kitab suci, sehingga mereka bermotif ekonomi.

Oleh karena itu, mereka mengembangkan paham hakekok balakasuta kepada masyarakat yang pemahaman agama Islamnya sangat kurang. Di samping itu juga mereka tinggal di daerah terisolir dan jauh dari masyarakat lainnya.

Baca Juga  Susuri Sungai, Babinsa Merakai Operasionalkan Perpustakaan Apung*

“Kami minta warga peduli jika terdapat orang yang tidak dikenal bertamu di lingkungan maka segera melapor selama 24 jam,” katanya.

Untuk mengantisipasi ajaran sesat itu, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat, sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan juga banyak desa-desa terisolir. Selain itu juga masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.

“Kami menginstruksikan MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme,” katanya.
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DANREM 121/ABW TINJAU SERBUAN VAKSINASI DAN BAKSOS DI SDN 03 DESA LANJAK

Berita

Wawako Hadiri Pembukaan PKB di Dishub Sidempuan

Berita

Dipimpin Kanit Sabhara : Personel Polsek Pontianak Timur Lakukan Patroli Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah 

Berita

TNI Bantah Panglima Yudo Ikut Menumpang Pesawat yang Tergelincir di Mimika

Berita

Mewujudkan SDM Polri yang Unggul, Karo SDM Polda Kalbar Buka Kegiatan Assesment Center

Berita

Keji ! Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Berita

KPU Sumut Mulai Distribusikan Surat Suara ke Kabupaten/Kota

Berita

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Tetap Waspada dan Terapkan Prokes Ketat Saat PTM Terbatas