Home / Berita

Rabu, 9 Februari 2022 - 23:38 WIB

Merasa Difitnah Atas Tuduhan Lakukan Pungli, Staf Pembinaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Viewer: 306
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 14 Detik

Kompas Nasional l SIANTAR- Staf Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Andika Pratama Simanjuntak, membantah tudingan dua orang mantan tahanan, Jimmy bin Willian dan Alfredo Situmorang yang menuduh melakukan pungutan liar (pungli) kepada para tahanan. 

“Tuduhan kedua mantan tahanan itu (Jimmy dan Alfredo) tidak benar, itu  fitnah. Atas tuduhan itu saya akan menempuh jalur hukum, karena melakukan pencemaran nama baik secara pribadi dan institusi,” ujar Andika saat ditemui di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (9/10/2022). 

Sebagaimana dalam surat pernyataan Andika, dua orang mantan narapidana tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran sehingga tidak pernah dihukum sebagaimana diungkapkan dalam video amatirnya. Karena tidak pernah melakukan pelanggaran, maka kedua mantan narapidana tersebut berhak mendapat program asimilasi ataupun pembebasan bersyarat (PB). 

“Pengakuan kedua mantan narapidana itu bahwa mereka pernah saya kutip uang karena melakukan pelanggaran, tuduhan itu sudah pencemaran nama baik saya. Kalau mereka pernah melakukan pelanggaran, maka mereka tidak berhak mendapat asimilasi atau PB,” bebernya. 

Baca Juga  MANTAN KADES SIBULUAN, ONAN GANJANG DIJEBLOSKAN KE-PENJARA

Lanjut Andika, kedua tahanan tersebut bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Jimmy bin William hukuman tiga tahun dan bebas PB tanggal 31 Juli 2022. Sementara kalau bebas akhirnya seyogianya 31 Juli 2023 dan Alfredo Situmorang hukuman dua tahun bebas asimilasi tanggal 27 Agustus 2021. Sementara bebas akhirnya seyogianya 9 Februari 2023. 

“Kedua mantan tahanan ini bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Mereka berhak mendapatkan karena berkelakuan baik. Atas perlakuan kedua mantan narapidana ini akan diusulkan pembatalan asimilasi dan PB, agar kedua narapinada kembali dimasukkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya. 

Masih kata Andika, seperti pengakuan mantan tahanan bernama Alfredo Situmorang bahwa Andika dituduh membekingi kamar Beringin 22. Sementara kamar Beringin hanya sampai 9, tidak sampai 22. 

“Kamar Beringin itu hanya sampai 9 kamar, tidak ada sampai 22,” ujar Andika.

Kepala Lapas Kelas IIA, Rudy Fernando Sianturi melalui KPLP, Raymon Andika Girsang, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari pegawai Andika Pratama Simanjuntak sebagai orang yang dituduhkan. 

Baca Juga  Bantuan Pemerintah Rp2.6 Triliun Mengalir ke Ponpes

“Pasca adanya video yang dibuat oleh dua orang mantan narapidana itu, kita langsung periksa pegawai terkait. Andika tidak terbukti melakukan pungli sebagaimana disebut dalam video amatir tersebut. Andika sudah membuat surat pernyataan soal bantahan tuduhan tersebut,” katanya. 

Raymon mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua mantan narapidana tersebut untuk dimintai keterangan. Kalau kedua tahanan tersebut tidak datang juga, pihak Lapas akan mengambil sikap. Bahkan akan melakukan pembatalan asimilasi dan PB. 

“Ketika asimilasi dan PB sudah dibatalkan, kedua tahanan itu akan kita jemput dan balikkan ke tahanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Setelah dilakukan pembatalan, kedua tahanan akan menjalani masa tahanan sesuai masa hukuman. Masa tahanan Jimmy bin William berakhir pada 31 Juli 2023 dan masa tahanan Alfredo Situmorang berakhir 9 Februari 2023,” ujarnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Temajuk Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Cek Suhu Warga yang Melintasi Posko PPKM*

Berita

Muswil II SAPMA Pemuda Panca Sila Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

Arsip

Alami Kekerasan dari Ayah Sendiri Usai Labrak Selingkuhannya, Shafa Dibela KPAI

Berita

Alasan Muslimah Negara Barat Gabung ISIS Terungkap Sudah

Berita

Agar Lebih Mudah dan Cepat, Satgas Yonif 407 Bantu Warga Perbatasan Panen Padi*

Berita

Cak Imin soal Rencana Kabinet Prabowo: Tak Tahu, Belum Diundang
Foto Bos Judi Tembak ikan Medan

Berita

Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Berita

Predikat WBM Kunci Layanan Publik Yang Prima